KPK Tepis Isu Penarikan Ali Fikri Terkait Kritik Pimpinan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu soal dugaan ditariknya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran mengkritik pimpinan. Lembaga antirasuah menyerahkan kepada Korps Adhyaksa terkait penarikan tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penarikan Jaksa yang salah satunya adalah Ali Fikri, bukan ranah KPK, melainkan Kejagung. Soal nama Ali yang turut dalam 10 Jaksa yang ditarik, ia pun menilai tidak ada permasalahan.
"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (12/8/2024).
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun membantah tudingan soal penarikan Jaksa karena mengkritik atasan. Ia menegaskan, penarikan tersebut merupakan penyegaran karena sudah mengabdi di KPK selama 10 tahun.
"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," ujar Tessa.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan, Ali ditarik ke Kejagung tidak lepas dari kritik ke pimpinan yang pernah ia lontarkan.
"Khusus Ali Fikri memang tampaknya sudah tidak dikhendaki, kalau Ali Fikri loh ya. Dipulangkan, karena berani mengkritik waktu itu untuk mawas diri dan sebagainya untuk pimpinan KPK," kata Boyamin saat dihubungi wartawan, Senin (12/8/2024).
"Waktu itu langsung dicopot dari juru bicara, diganti orang lain dan nampaknya kemudian di pulangkan," sambungnya.
Boyamin menyebutkan, memang sudah waktunya Jaksa yang sudah mengabdi 10 tahun untuk KPK kembali ke Kejagung demi karir. Namun, hal tersebut tidak menjadi satu-satunya penyebab Ali "dipulangkan" ke Kejagung.
"Khusus untuk (Ali) Fikri saya melihatnya karena dia berani mengkritik. Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan. Kalau itu iya lah, kalau yang lain-lain nggak lah, khusus Ali Fikri ada catatan itu," ujarnya.