Hadir di Ruang Sidang, Kakak Gazalba Saleh Jadi Saksi Tanpa Sumpah

Hadir di Ruang Sidang, Kakak Gazalba Saleh Jadi Saksi Tanpa Sumpah

Nasional | okezone | Senin, 12 Agustus 2024 - 11:46
share

JAKARTA - Sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh kembali digelar pada hari ini, Senin (12/8/2024). Hari ini, kakak kandung Gazalba, Bahdar Saleh dihadirkan Jaksa KPK untuk menjadi saksi di ruang sidang. 

Namun, dalam kesempatan tersebut Bahdar menjadi saksi tanpa sumpah. Hal itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Bahdar soal hubungan dengan Gazalba. 

"Ada hubungan keluarga?," tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Adik kandung saya, Yang Mulia," jawab Bahdar. 

Atas jawaban tersebut, Hakim Fahzal menyatakan Bahdar bisa mengundurkan diri sebagai saksi atau menjadi saksi tanpa sumpah. 

"Gimana penuntut umum?" tanya Hakim Fahzal ke Jaksa. 

"Sebgaimana saksi sebelumnya, seperti saksi Edy (Edy Ilham Shooleh), kami mengajukan untuk tanpa disumpah Yang Mulia," jawab JPU. 

"Oke gitu ya Pak?" tanya Hakim Fahzal ke Bahdar. 

"Saya tetap mengundurkan diri, Yang Mulia sebagai saksi untuk adik kandung saya," respons Bahdar. 

Saat kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, Bahdar diperiksa tim penyidik Lembaga Antirasuah sebanyak dua kali.

"Izin Yang Mulia, di berkas yang kami terima dari penuntut umum untuk BAP kedua, saksi ini sudah menyampaikan pengunduran dirinya Yang Mulia dan diterima oleh penyidik, di BAP kedua," kata penasihat hukum Gazalba. 

"Itu yang ditanya, jadi saudara mengundurkan diri tapi tetapi diambil keterangan yang pertama ini, jadi saudara mengundurkan diri?" tanya Hakim ke Bahdar. 

"Siap," jawab Bahdar. 

Kemudian, Hakim pun menegaskan kesediaan Bahdar untuk menjadi saksi di ruang sidang tanpa sumpah. 

 

"Iya gapapa ini kan ada BAP-nya, jadi ini benar keterangan saudara atau keterangan penyidik, yang ini, yang tanggal 28 November 2023, saudara pernah diperiksa oleh penyidik di sana ya?" tanya Hakim. 

"Siap Yang Mulia," jawab Bahdar. 

"Apa yang saudara terangkan di situ?" tanya Hakim lagi. 

"Jadi begini Yang Mulia, mohon maaf, saya hari itu langsung didatangi sama tim KPK lalu saya digeledah semuanya dan diambil 2 HP dan beberapa surat yang saya enggak tahu surat apa Yang Mulia, terus secara lisan saya disampaikan bahwa akan menghadap. Saya datang Yang Mulia," papar Bahdar. 

"Kalau saudara memberikan keterangan tanpa sumpah kan ndak masalah?" tanya Hakim. 

"Siap Yang Mulia," jawab Bahdar. 

Selain Bahdar, Jaksa juga menghadirkan satu saksi lain, yakni pegawai pada Direktorat LHKPN KPK, Deny. Berbeda dengan Bahdar, Deny menjadi saksi di ruang sidang dengan sumpah.

Topik Menarik