Profil Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito, Perisai Hidup Presiden yang Kini Jabat Pangdivif I Kostrad
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 256 perwira dari sejumlah jabatan strategis. Salah satunya, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito yang ditunjuk menjadi Pangdivif I Kostrad .
Penunjukan itu tertuang dalam dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 24 Juli 2024.
Dalam SK tersebut, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito yang sebelumnya menjabat sebagai Kasdivif 1 Kostrad. Selanjutnya menduduki jabatan baru menggantikan Mayjen TNI Rudi Puruwito, yang dimutasi menjadi Pangdam XVII/Cen. Dengan tugas dan tanggung jawab baru tersebut, Novi Rubadi Sugito akan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Novi Rubadi Sugito merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1992 dari kecabangan Infanteri. Selama mengabdi di militer, Jenderal TNI kelahiran 25 November 1970 ini telah banyak menduduki jabatan strategis di TNI. Antara lain, Danyonif Linud 330/Tri Dharma, kemudian, Dandim 0621/Kabupaten Bogor pada 20122013, dan Aspers Danpaspampres 2015.
Selain itu, dia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Aspers Kasdam V/Brawijaya, Paban III/Binkar Spers Mabes TNI, dan Pamen Sopsad, dan Pamen Denma Mabesad. Kariernya terus meningkat, dia kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Aster Kaskostrad.
Sempat memimpin teritorial di wilayah timur Indonesia sebagai Danrem 152/Babullah pada 2021-2023 di bawah Kodam Pattimura, dia kemudian diangkat menjadi Pa Sahli Kasad Tk. II Bidang Sosbud, kemudian Kasdivif 1/Kostrad sebelum akhirnya mendapat promosi pangkat dan jabatan menjadi Pangdivif 1/Kostrad.