Sumpah Pocong Saka Tatal : Saya dan 7 Terpidana Disiksa, Diberi Air Kencing, Direkayasa Kasusnya oleh Rudiana
JAKARTA Saka Tatal bersumpah bahwa dirinya bersama tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mengalami penyiksaan hingga diberi air kencing. Saka yang sudah bebas dari hukuman penjara menyatakan dalam sumpah pocongnya bahwa Iptu Rudiana merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal ini diucapkan Saka Tatal dalam sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang. Saka bersumpah pocong untuk menyatakan dirinya tak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana, kata Saka Tatal.
Dalam ikrar sumpah yang dipandu pimpinan padepokan, Saka Tatal menyatakan siap menerima azab dari Allah jika dirinya berdusta.
Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, ucap Saka.
Sumpah pocong Saka Tatal disaksikan sejumlah warga yang memadati Padepokan Agung Amparan Jati.
Sebelum disumpah, Saka Tatal mandi terlebih dahulu. Saka lalu berbaring di atas kain kafan dan tubuhnya dibalut kain putih mirip seperti jenazah atau pocong, tapi bagian wajahnya dibiarkan terbuka.
Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, kemudian mengumandang azan yang dilanjutkan dengan iqamah.
Saka Tatal lalu dipandu mengucapkan syahadat lalu lanjut bershalawat. Selanjutnya baru mengucapkan sumpah dipandu oleh pimpinan padepokan.
Kuasa hukum Saka Tatal turut mengundang Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky untuk sumpah pocong bersama, tapi tidak hadir.
Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir, tapi acara sumpah pocong Saka tetap kami lakukan. Mohon restu dari buat bumi Cirebon, buat para orangtua, sesepuh, kiai-kiai Cirebon untuk merestui niat baik Saka, kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Menurut Farhat, sumpah pocong dilakukan Saka Tatal sebagai pertunjukan moral. Ini tentang moral, setakut apa anak ini terhadap Tuhan. Kalau Rudiana hanya gertak, ujarnya.