Dampak Pertemuan Petinggi Gerindra dan Habib Rizieq, Usut Kasus 50 Km Laskar FPI? Â
JAKARTA - Dampak pertemuan petinggi Partai Gerindra dan Habib Rizieq , menarik untuk diulas. Sebelumnya politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman bertemu dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Dasco dan Habiburokhman datang menemui Habib Rizieq pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sore.
"Alhamdulillah. Benar. Kemarin sore alhamdulillah. Beliau (Bang Dasco) dan Abang Habiburokhman datang ke Petamburan, kami sambut dengan baik dan hangat," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Okezone beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Waketum Gerindra, Habiburokhman ditemani juga dengan Anggota DPRD terpilih Jakarta dari Partai Gerindra, Ali Lubis. Saat itu, suasana pertemuan juga cair. Ada beberapa yang dititipkan Habib Rizieq kepada anak buah Prabowo tersebut.
"Agendanya silaturahmi. Saling tukar pikiran. Habib juga berpesan sebagai ulama dan tokoh agama untuk nantinya beliau beliau dapat mengawal pemerintahan yang akan datang dengan baik dan benar,"ungkap Aziz.
Habib Rizieq kata Aziz jugaberharap agar pejabat negara harus bisa mengayomi rakyat, dan khususnya umat Islam.
"Membentuk kabinet berdasarkan meritokrasi. Memilih para menteri yang betul-betul menguasai bidangnya serta berwibawa," pesan HRS diungkapkan Aziz Yanuar
"Menegakkan kebenaran dan keadilan serta tidak dzalim kepada umat islam dan masyarakat. Tidak melibatkan lagi para penjahat kemanusiaan dalam kabinet mendata," sambungnya.
Masih kata Aziz, Habib Rizieq juga menitipkan pesan agar Indonesia kedepannya bisa berpartisipasi aktif dalam kemerdekaan bangsa Palestina.
"Berpartisipasi aktif dalam pembelaan terhadap rakyat Palestina serta konsisten menolak zionis Israel ke depannya sebagai amanat undang undang dan konstitusi," terang Aziz.
Selain itu, Habib Rizieq juga berharap, penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). "Dan juga mengusut km 50 secara tuntas ke depannya harapan beliau dan kami pula," tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Habib Rizieq turut didampingi oleh ketum DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad Alatas; Ketua DPP FPI, Habib Hanif Alatas; Bendahara Umum DPP FPI, Habib Ali Alwi Alatas.
Kemudian, Sekretaris Umum DPP FPI, Habib Ali Alatas; Novel Bamukmin dan Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab sekaligus Ketua DPP FPI Bidang Advokasi.
Sebelumnya, mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berjanji akan membuka kembali kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.
"Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar Habib Rizieq setelah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).