6 Fakta Kasus Mayat Dalam Karung di Jambi, Teman Kecil Dibunuh Gegara Sabu dan Slot
WARGA Jalan Buper, KM 05, RT 03, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, gempar pada Minggu 4 Agustus 2024.
Pasalnya, warga menemukan sesosok mayat yang sudah membusuk dalam kondisi terbungkus karung. Bahkan untuk menutupinya, mayat tersebut juga ditutupi terpal warna biru. Berikut sejumlah faktanya:
1. Jasad Korban Penuh Luka Bacok dan Tusuk
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimy Fernando mengatakan, mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan korban pembunuhan, lantaran ditemukan sejumlah luka tusukan di bagian tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan korban memakai baju merek Under Armour loreng diperkirakan warna hijau loreng. Kemudian, menggunakan celana pendek warna hitam cargo dengan merek Rolles.
Korban juga memakai tali pinggang hitam merek Levi's dan menggunakan kolor merah maron tanpa merek. "Saat dilakukan pemeriksaan luar bagian kepala dan ditemukan luka bacok benda tajam di bagian kepala belakang 6 cm, ditemukan luka bacok benda tajam pada leher bagian kanan sampai dengan kuping kanan 31 cm dari leher sampai ke leher belakang," ujarnya.
Tidak hanya itu, pemeriksaan luar pada punggung terdapat luka bacok sekitar 15 cm, luka bacok bahu kiri sampai ke punggung sekitar 35 cm, terdapat luka tusuk di punggung tengah panjang 4 cm.
Berikutnya, luka bacok bahu depan kanan sepanjang 7 cm, luka tusuk pada lengan atas 2,5 cm, luka tusuk pada dibawah ketiak kanan sepanjang 7 cm, luka tusuk di bawah ketiak kanan 3 cm.
Luka tusuk pada dada kanan 4 cm, luka bacok bahu kiri 10 cm, terdapat bekas operasi yang sudah lama dilakukan pada bagian perut sampai bawah pusar sekitar 29 cm.
2. Korban Berusia 33 Tahun
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan dalam karung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.40 WIB, akhirnya diketahui identitas korban.
"Korban diketahui bernama Rian Virginia, laki-laki berusia 33 tahun, Islam, karyawan swasta dan beralamat di RT.l 19, Jalan Donorejo, Pasirputih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi," ujar Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimy Fernando.
"Korban merupakan seorang laki-laki dengan rambut ikal, berkumis dan berewok, keadaan mayat sudah bengkak, dan kulit banyak terlepas dan ada ciri-ciri pada bagian lengan benjolan," imbuh Jimmy.
3. Dibunuh di Rumah Pelaku
Pelaku pembunuhan yang mayatnya dalam karung berhasil ditangkap tim Buser Polres Muarojambi dan Polsek Sungai Gelam, di kediamannya di kawasan 16, Pagardum, Kota Jambi, Senin (5/8/2024).
Namun saat melakukan eksekusi pembunuhan, pelaku melakukan aksinya di rumah orangtuanya di RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
"Pelaku bernama Ramadani berusia 32 tahun," tandas Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando didampingi Kapolsek Sungaigelam, Iptu Usaha Sitepu, Senin (5/8/2024).
Dia menceritakan, sejak ditemukannya mayat pria bernama Rian Virginia (33) pada Minggu kemarin, petugas terus melakukan penyelidikan.
Beruntung dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada pelaku. "Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku ini yang terakhir bersama korban," tuturnya.
4. Mayat Korban Sempat Disimpan di Lemari
Di lokasi eksekusi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
"Kita menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk membacok dan menikam korban, kain lap untuk mengusap darah yang berceceran di lantai rumah," tutur Jimmy.
Namun, bau amis darah masih terasa menyengat di hidung. Ironisnya, sebelum dibuang ke tepi jalan di Jalan Buper, KM 05, RT 03, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, mayat korban disimpannya di dalam lemari.
"Usai dieksekusi pelaku, mayat korban disimpan pelaku di dalam lemari selama dua hari," imbuhnya.
Karena mayat sudah berbau karena membusuk, akhirnya korban dibawa menggunakan mobil taksi online yang dipesannya untuk dibuang di Sungaigelam.
"Pelaku saat ini dibawa petugas ke Polresta Jambi karena lokasi eksekusinya di Kota Jambi," tegas Jimmy.
5. Korban Teman Kecil Pelaku
Tim Buser Polres Muarojambi dan Reskrim Polsek Sungaigelam menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya terbungkus karung di pinggir jalan di kawasan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Senin 5 Agustus 2024.
Pelaku tidak lain adalah teman karib korban sejak kecil ditangkap di rumah kediamannya di kawasan 16, Pagardrum, Kota Jambi. Ironisnya, usai dibunuh pelaku, mayat korban disimpannya di dalam lemari rumah kediaman orangtuanya di kawasan RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
6. Gegara Sabu dan Judi Slot
Kepada petugas, pelaku mengaku tega menghabisi kawannya tersebut lantaran cekcok persoalan narkoba jenis sabu-sabu yang dibelinya bersama.
"Mulanya, keduanya menjual motor milik korban dengan harga Rp3,7 juta. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu," ungkapnya Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando, Senin (5/8/2024).
Tidak hanya itu, sisa uangnya dipergunakan mereka untuk main slot. "Keduanya memakai sabu itu kurang lebih 4 kali dan sisa uang digunakan untuk main slot," tukasnya.
Tidak tahu kenapa, terjadi cekcok antara korban dengan tersangka. "Dari keterangan pelaku, karena sudah memakai sabu bersama-sama tapi tidak ada uang dari tersangka yang mengganti uang motor korban yang dijual," terangnya.