Diperiksa Polisi, Benny Rhamdani Tak Bisa Jawab Siapa Sosok Mr T Pengendali Judi Online
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tak memiliki bukti terkait sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online. Benny pun tak dapat menyebut jelas soal sosok T.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sambung dia.
Djuhandani mengatakan, di hadapan penyidik, Benny sudah menyampaikan permintaan maaf lantaran tak dapat mengungkap sosok T. Benny pun bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik melalui media.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ucap dia.
Diketahui, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.