Selain Bahan Peledak, Densus Temukan Gotri Saat Geledah Rumah Teroris di Malang 

Selain Bahan Peledak, Densus Temukan Gotri Saat Geledah Rumah Teroris di Malang 

Nasional | okezone | Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:34
share

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah tersangka terorisme HOK (19) di Kota Batu, Malang. Dalam operasi itu, aparat menemukan sejumlah bahan peledak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, selain menemukan bahan peledak, pihaknya menemukan barang bukti berupa gotri.

"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri ya," kata Aswin dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Aswin menjelaskan, gotri itu diduga kuat akan digunakan oleh pelaku untuk dimasukan ke dalam bom rakitan guna menambah daya rusak ketika diledakan.

"Yang biasa ini sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut," ujar Aswin.

Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.

HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.

Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.

Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringannya lainnya.

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Topik Menarik