Special Report: Duka dalam Wasiat di Ujung Hayat, Apakah Bisa Dicegah?

Special Report: Duka dalam Wasiat di Ujung Hayat, Apakah Bisa Dicegah?

Nasional | okezone | Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:12
share

PENEMUAN kerangka ibu dan anak diduga sudah meninggal 4 tahun, bikin gempar pemberitaan akhir-akhir ini. Kasus tersebut terjadi di Perumahan Tanimuya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kedua kerangka mayat itu diketahui bernama Indah Hayati dan Ela Imanuel Putra yang merupakan ibu dan anak. Mayat ditemukan terbaring di dua kasur berbeda di dalam satu ruangan kamar tidur.

Kapolsek Padalarang AKP Kusman mengatakan kerangka ibu dan anak di Bandung, ditemukan mantan suami. Hal itu terjadi saat mantan suami ingin mengambil barang di rumah korban pada Senin 29 Juli 2024. 

Saat masuk ke rumah dicek dan ternyata ditemukan kerangka ibu anak di tempat tidur. Dan, ada pesan yang tertulis di tembok rumah tersebut.

Salah satu pesan yang tertulis adalah:

"Surat untuk Mudjoyo, kalau buat janji jangan buat janji kalau enggak bisa nepatin janji, Aku mau sekolah katanya mau bayar aku sekolah, tapi semua itu dusta. Akan kubawa sampai mati semua janji manismu!"

"Aku hanya minta uang sekolah tapi kau seperti itu, katanya raihlah cita-cita setinggi langit tapi kau tidak dukung aku dengan biaya sekolah," salah satu kalimat tulisan yang ada di tembok rumah.

Masalah Keluarga Jadi Penyebab?

Lantas, apakah masalah rumah tangga yang berujung hilangnya nyawa bisa dicegah? Dan apakah masalah finansial menjadi faktor paling utama yang harus dipenuhi agar rumah tangga bisa dijalani dengan harmonis?

Psikolog Khadijah Al Makiyah, mengatakan dari sudut pandang psikologi Islam, keluarga harus memenuhi 7 fungsi. Yakni, biologis, edukatif, religius, protektif, sosial, rekreatif, dan ekonomis.

 

"Ini semua idealnya terpenuhi semua. Kalau tidak, pasti ada yang pincang," ujar perempuan yang karib disapa Alqi itu kepada Okezone, Sabtu (3/8/2023).

Menurutnya, kasus penemuan kerangka ibu dan anak yang terjadi di Bandung Barat, tidak semata-mata faktor finansial atau ekonomis saja. "Tapi, ada fungsi lain dalam keluarga yang enggak dipenuhi," tuturnya.

Karena itu dirinya berpesan, kelas pra-nikah sebaiknya dijalni oleh mereka yang hendak berumah tangga agar mengetahui lebih dalam terkait apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dihadapi ketika nantinya sudah sah menjadi suami istri.

"Belajar psikologi keluarga, financial management, manajemen konflik dalam rumah tangga, hingga kesehatan reproduksi membangun generasi berkualitas," ujarnya.

Dengan mengetahui seluk eluk rumah tangga, bisa saja orangtua yang miskin dalam hal materi, tapi masih bisa menjalankan fungsi protektif edukatif dan sebagainya dengan baik.

"Tapi dalam kasus Bandung ini, si ayah sebagai pemimpin keluarga, sepertinya sudah mengabaikan semua fungsi itu," ujar Alqi.

Diketahui, dalam kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung, Mudjoyo Tjandra selaku suami sekaligus ayah dari kedua korban, telah berpisah dengan anak istrinya selama delapan tahun. Dalam tulisan lain yang ada di tembok rumah, Mudjiono juga disebut telah menikah tiga kali.

Sistem Sosial Masyarakat

Hal lain yang juga sangat mengusik dari kasus tersebut, adalah kedua korban diduga telah meninggal 4 tahun sebelum akhirnya ditemukan tinggal kerangka. Pertanyaannya, kenapa para tetangga tidak menyadarinya hingga selama itu? Kemana mereka?

 

Ketua RT 10 Bambang Daryanto mengatakan sebelum ditemukan menjadi kerangka, ibu dan anak itu sudah mengajukan pindah tahun 2019. Mereka sudah berpamitan sehingga keberadaannya tak diketahui lantaran tak ada laporan lagi setelahnya.

"Jadi di tahun 2019 itu dia ini pernah pamit untuk kerja di tempat lain, bilangnya mau kerja ke Sumedang. Sebelumnya kerja di sini di katering,"ujar, Bambang, Kamis (1/8/2024).

Setelah berpamitan itu, tak ada lagi komunikasi yang terjalin antara Indah dengan warga dan pengurus RT setempat. Pihaknya pun, kata dia, sudah tak lagi mengecek keberadaan keduanya secara berkala.

"Dari situ enggak tahu karena kan enggak komunikasi. Saya sempat lihat rumahnya kosong. Makanya dari situ kita anggap di rumahnya sudah tidak ada siapa-siapa," ujar Bambang.

Alqi mengatakan, terkait peran tetangga, seharusnya sih, sistem masyarakat di Indonesia jauh dari kata individuatis, ya. "Tapi tergantung adat kebiasaan lingkungan setempat juga. Dan bagaimana si keluarga korban punya fungsi sosial di masyarakat," kata Alqi.

Dari rentetan permasalahan, Alqi pun mengembalikan pada 7 fungsi yang harus dijalankan dalam berumah tangga yang sudah dijelaskannya.

"Kuncinya sih itu. Makanya, semua masalah kasus keluarga di Indonesia bisa terselamatkan kalau smua kekuarga menjalani fungsi-fungsi tersebut," ujarnya.

Topik Menarik