Bawaslu Imbau ASN Tak Terlibat Pilkada: Bertugas Sesuai Porsinya Saja
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut serta dalam setiap tahapan pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda.
Pandangan ini disampaikan Herwyn, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan, bahwa ASN boleh mengikuti kampanye Pilkada 2024 secara pasif.
"Kami sih berharap ASN tidak terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Oleh karena itu, kata dia, para ASN bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing di instansi pemerintahannya, kendati mereka memiliki haknya untuk menentukan calon pemimpin di daerahnya.
"Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai dengan porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan oleh instansi yang lain," ujarnya.