SYL Minta Dibebaskan: Saya Bukan Penjahat, tapi Pejuang!

SYL Minta Dibebaskan: Saya Bukan Penjahat, tapi Pejuang!

Nasional | okezone | Jum'at, 5 Juli 2024 - 17:03
share

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasaan terhadap anak buah, Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) minta majelis hakim untuk membebaskannya. Ia mengklaim bukan orang jahat hingga ingin berkumpul dengan keluarga.

Hal itu dia sampaikan saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). Mulanya, ia mengaku dirinya bukan penjahat, melainkan seorang pejuang dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saya bukan penjahat, apalagi pemeras. Saya bukan penghianat, tapi saya adalah pejuang. Saya belum pernah dihukum. saya menyesali perbuatan saya, saya siap mempertanggungjawabkan, kata SYL.

Karena itu, dia meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya sehingga bisa berkumpul dengan keluarga di sisa hidupnya.

Saya ingin bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta di sisa hidup saya. Berdasarkan hal-hal di atas, maka saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim atas izin Allah SWT dan dilandasi hati nurani untuk memutuskan kepada saya putusan bebas atau putusan yang se adil-adilnya, pungkasnya.

Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dianggap terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Topik Menarik