3 Fakta Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden ke MK

3 Fakta Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden ke MK

Nasional | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 04:18
share

JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesimpulan itu salah satunya menguak lima kategori pelanggaran yang sangat prinsipil terkait proses Pilpres 2024. Berikut sejumlah faktanya:

1. Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan 5 Kategori Pelanggaran

Penyerahakan dokumen kesimpulan itu dilakukan oleh sejumlah Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud termasuk Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Mereka menyambangi Gedung MK pada Selasa (16/4/2024) pukul 10.00 WIB.

"Setidaknya ada lima kategori pelanggaran yang sangat prinsipil terjadi pada proses Pilpres 2024. Pertama, pelanggaran etika yang terjadi dengan kasat mata dimulai dengan Putusan MK 90/PUU-XXI/2023. Kalau membaca keterangan sangat jelas bahwa pencalonan yang melannggar etika berat adalah pelanggaran etika berat yang disebut Romo Magnis Suseno," ujar Todung di Gedung MK, Jakarta.

2. Sebut Jokowi Abuse of Power

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pelanggaran selanjutnya yaitu berkaitan dengan nepotisme. Padahal, sambung dia, nepotisme merupakan tindakan yang dilarang berdasarkan TAP MPR serta sejumlah undang-undang.

"Kalau kita lihat apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo mendorong anak dan menantunya, itu adalah bagian membangun satu dinasti kekuasaan yang menurut kami melanggar etika seperti yang dikatakan Romo Magnis Suseno," jelas dia.

Pelanggaran selanjutnya ialah adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Todung menilai penyalahgunaan ini sangat masif terjadi dan bahkan terkoordinir.

"Ini (penyalahgunaan kekuasaan) terjadi di mana-mana. Nah, ini juga bisa menambahkan, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang masif sebagai akibat dari abuse of power yang terkoordnir yang tadi saya kemukakan," tuturnya.

Topik Menarik