Serahkan Kesimpulan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Anggap 4 Menteri yang Dihadirkan di MK Tak Menjawab Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Anggap 4 Menteri yang Dihadirkan di MK Tak Menjawab Politisasi Bansos

Nasional | okezone | Selasa, 16 April 2024 - 13:39
share

JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu isi kesimpulannya yakni mereka menganggap empat Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dihadirkan ke MK tidak menjawab persoalan terkait politisasi bantuan sosial (Bansos).

"Memang ada empat menteri yg dihadirkan ya oleh Mahkamah Konstitusi. Nah, empat menteri ini tidak menjawab politisasi bansos. Empat menteri ini hanya menjawab bahwa bansos itu ada dasar hukumnya, ada undang-undangnya, disetujui oleh DPR dan pemerintah, that's fine, bansos itu ada dalam APBN," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Selasa (16/4/2024).

Todung menganggap kehadiran keempat Menteri itu tidak menjelaskan terkait persoalan apa yang terjadi di lapangan. Misalnya, adanya pemusatan bansos menjelang pencoblosa, penerima manfaat bansos yang dianggap tidak sesuai data hingga penerima manfaat yang tidak sama besarannya.

"Tentu saya tidak mengatakan tidak sama, tapi banyak yang tidak berhak sebagai penerima manfaat bansos atau katakanlah kenapa Presiden Jokowi melakukan kunjungan 34 kali ke lumbung-lumbung suara di mana Ganjar-Mahfud memilki basis pendukung yan sangat kuat? Politisasi bansos ini salah satu yang sangat spesifik yang bisa kita sebutkan," jelasnsya.

Todung juga menyinggung soal masifnya kriminalisasi terhadap kepala-kepalada di desa khususnya di daerah Jawa Tengah. Menurutnya kriminalisasi itu dilakukan agar kepala-kepala desa bisa menjadi vocal point untuk mempengaruhi pemilih.

"Kalau kita mendengar keterangan ahli Hamdi Muluk, Hamdi muluk mengatakan bahwa ada pengaruh bansos terhadap perilaku pemilih (voting behavior). Jadi voting behavior itu dipengaruhi antara lain oleh bansos yg mereka terima," sambungnya.

Todung juga menyinggung soal intervensi kekuasaan yang laporannya selalu bermunculan mulai dari ketidaknetralan polisi, aparat Pemerintah Desa yang melakukan intimidasi. Seluruh peristiwa-peristiwa terkait dugaan kecurangan itu pun, kata Todung, dapat dilihat kebenarannya melalui laporan media massa.