4 Fakta Kesadisan Pelaku Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL
JAKARTA - Serda Adan Aryan Marsal (AAM), tersangka pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) yang dikira keluarga sedang bertugas menuai sorotan.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kematian Direkayasa
Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) tewas dibunuh oleh Serda Adan Aryan Marsal. Serda Adan Aryan Marsal ialah anggota TNI AL yang berpangkat Sersan Dua (Serda), ia juga memiliki jabatan Baur Hartib di kesatuan Puspomal.
Serda Adan merekayasa kematian Iwan seolah-olah korban telah lolos TNI AL dan ikut pendidikan bintara, hal itu dilakukan untuk melancarkan niatnya menguras harta keluarga korban.
2. Korban Ditusuk, Mayatnya Dibuang ke Jurang
Aksi bejatnya itu dilakukan bersama temannya Alvin yang merupakan warga sipil. Iwan dibunuh dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali, kejadian ini berlangsung di daerah Talawi Sawahlunto.
Kemudian, mayat Iwan dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan pada 24 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.










