Aktor Pemeran Dirty Vote Dilaporkan, Mahfud MD: Boleh Saja Ini Negara Hukum
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pelaporan, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) terhadap sutradara film dokumenter Dirty Vote , Dandhy Dwi Laksono serta tiga ahli hukum tata negara, Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri.
Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan membuat gaduh di masa tenang Pemilu 2024 dan menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran.
Menurut Mahfud karena Indonesia adalah negara hukum, dirinya tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dia beranggapan laporan itu dilayangkan dengan tujuan keseimbangan dari peserta Pilpres.
"Paling dilaporkan hanya untuk mengimbangi situasi sekarang. Nggak apa-apa kok boleh aja ini negara hukum," ujar Mahfud di Yogyakarta, Selasa (13/2/2024).
Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dengan pembuatan film tersebut seperti tuduhan yang berkembang belakangan ini.
Kata Mahfud, dirinya tidak pernah lagi bertemu salah satu aktor di film tersebut Feri Amsari sejak jalannya Pemilu 2024.
"Saya malah sejak Pemilu tuh saya nggak pernah ketemu Feri Amsari karena saya tahu dan dia menghindar untuk ketemu saya dan saya menghindar untuk ketemu dia. Kalau Uceng (Zainal Arifin Mochtar) karena saya sering ke Jogja sering makan bersama, tapi bukan hanya sama uceng, termasuk sama pendukung-pendukungnya Anies, Prabowo kumpul semua," ujar Mahfud.
"Bivitri juga itu diskusi-diskusi terus dengan saya, kalau ada masalah-masalah hukum yang harus dibahas di Kemenko Polhukam," sambungnya.