Jual Obat Ilegal Berkedok Konter Handphone di Bogor, Pelaku Ditangkap

Jual Obat Ilegal Berkedok Konter Handphone di Bogor, Pelaku Ditangkap

Nasional | okezone | Rabu, 8 November 2023 - 10:16
share

DEPOK - Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti melakukan penggerebekan dan menangkap wanita muda berinisial DA (24) penjual obat terlarang daftar \'G\' berkedok counter handphone di RT 1 RW 3 Desa Nanggerang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor wilayah hukum Polres Metro Depok pada Sabtu (4/11/2023).

"Iya betul (melakukan penggerebekan)," kata Tamar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/11/2023).

Buka Praktik Aborsi Ilegal di Sosmed, Dokter Gadungan Jual Obat Keras Ini

"Berkedok counter HP," tambahnya.

Tamar menjelaskan barang bukti obat terlarang daftar \'G\' diamankan mulai dari Tramadol hingga Eximer.

"Barang bukti 16 lempeng Tramadol, 7 Lempeng Tri-X dan 8 butir Eximer," ujarnya.

Senangnya Transmigran Asal Jateng Bertemu Ganjar di Musi Rawas: Ngobati Kangen

Tamar terus menyisir penjual obat terlarang lainnya di wilayah hukum Tajur Halang. Ia pun minta kerja sama masyarakat untuk melapor jika ada penjual obat terlarang.

"Iya saya dan jajaran masih menyisir penjual tramadol yang lainnya di wilayah Kecamatan Tajurhalang. Masyarakat apabila mengetahui ada pelaku usaha yang menjual obat-obatan terlarang agar beritahu kami," ucapnya.

Topik Menarik