Kabar Baik untuk Lansia, Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Sudah Cair
Ada kabar baik untuk para lansia , pasalnya bansos PKH tahap 4 Rp600.000 sudah cair sejak beberapa waktu lalu, ambilnya di kantor Pos.
Bantuan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tergolong dalam kelompok rentan miskin.
Salah satu kategori penerima PKH yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah adalah lansia di atas 60 tahun.
Dimana para KPM akan menerima bantuan per tahapnya senilai Rp600.000 atau setara dengan Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Tentu saja ini menjadi hari yang dinantikan oleh banyak lansia di seluruh Indonesia, karena pada hari ini bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 telah resmi cair.
Nantinya para KPM yang telah terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos bisa mengambil bantuan ini di kantor Pos terdekat di daerah mereka.
Untuk memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos, penerima manfaat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos yang pertama kali diperkenalkan pemerintah pada tahun 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan atau dalam 4 tahap selama satu tahun melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Besaran bantuan uang tunai yang diterima oleh penerima manfaat PKH berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerimanya.
Tidak hanya lansia, ada total 7 kategori penerima bansos PKH 2023 yang berhak menerima bantuan uang gratis dari pemerintah.
Berikut rincian kategori dan besaran bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.
Anak balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.
Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahapan.
Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahapan.
Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahapan.
Lansia di atas 60 tahun: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
Saat ini, PKH 2023 telah memasuki tahap 4 untuk alokasi penyaluran bulan Oktober 2023.
Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos PKH 2023 khusus lansia tahap 4 dan untuk semua kategori dijadwalkan akan cair mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2023.
Ini berarti bahwa pada hari ini, bansos PKH khusus lansia tahap 4 sudah mulai cair kepada sejumlah penerima manfaat di berbagai wilayah di Indonesia secara bertahap.
Meskipun dalam percairannya setiap daerah tidak sama karena disalurkan secara bertahap.
Oleh karena itu, para KPM harap bersabar menunggu pencairan bansos PKH mengingat sebagian wilayah sudah mulai disalurkan.
Pemerintah telah membagi jadwal penyaluran bansos PKH 2023 menjadi 4 tahapan, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
Mimika Kota Paling Toleran di Papua, Menag: Identitas Keagamaan dan Kebangsaan Berjalan Beriringan!
Dengan bansos PKH tahap 4 sudah mulai cair pada hari ini, penerima manfaat yang ingin memeriksa status mereka dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu klik "Cari Data".
Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Jika nama penerima terdaftar di DTKS sebagai penerima, maka akan muncul informasi mengenai penerima bantuan sosial seperti umur, status, jangka waktu, dan jenis bansos yang diterima.
Bantuan berupa uang tunai tersebut akan diantarkan langsung oleh petugas Kantor Pos setempat.
Namun, penerima juga dapat mengambil bantuan tersebut dengan datang ke Kantor Pos secara langsung.
Uang bantuan ini dapat digunakan untuk membeli berbagai perlengkapan dan kebutuhan sehari-hari, termasuk bahan pokok seperti beras, telur, daging, dan sebagainya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua penerima manfaat yang memerlukan bantuan sosial.










