Kaget Dengar SYL Dijemput Paksa KPK, Febri Diansyah: Pemeriksaan Harusnya Besok Jumat

Kaget Dengar SYL Dijemput Paksa KPK, Febri Diansyah: Pemeriksaan Harusnya Besok Jumat

Nasional | inewsid | Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:24
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam. Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Febri Diansyah terlihat kaget dan langsung datang ke Gedung Merah Putih KPK.

Febri mengaku belum tahu mengenai penangkapan politikus NasDem tersebut. Dia akan langsung mengonfirmasi ke KPK.

"Kami (kuasa hukum) akan datang ke KPK malam ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut," kata Febri kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Menurut Febri, SYL telah menerima surat panggilan dari KPK dan rencananya diperiksa, Jumat (13/10/2023) besok. Kliennya bersikap koperatif dan telah berjanji akan menghadiri pemeriksaan besok.

"Karena pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," tuturnya.

Mantan Juru Bicara KPK ini bahkan menyebut tim kuasa hukum SYL telah berkoordinasi denfan tim penyidik. Menurutnta pemeriksaan pun telah disepakati besok hari.

"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," ujarnya.

Pantauan iNews, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK. SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia juga memakai topi hitam dan masker.

SYL bungkam ketika ditanyai wartawan sejumlah pertanyaan. Petugas pun langsung menggiring SYL menuju ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya SYL menegaskan kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Dia mengaku sudah siap untuk diperiksa penyidik.

"Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," ujar SYL sebagaimana disampaikan pada tim hukumnya.

Dia juga berharap kasus yang menimpa dirinya murni perkara hukum, bukan karena kepentingan politik.

"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-mencari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," katanya.

Topik Menarik