Sejumlah Kebijakan Aneh Era Jokowi Versi Said Didu
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengungkapkan sejumlah kebijakan yang menurutnya aneh pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kebijakan aneh pada era Jokowi yaitu pembagian penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat di tengah naiknya harga beras, dan kemudian subsidi mobil listri saat Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
"Beberapa contoh kebijakan aneh 1) harga beras naik karena produksi turun, produksi turun karena pupuk sulit, pupuk sulit karena subsidi pupuk dikurangi - eh malah uang rakyat dibelikan rice cooker," ungkapnya.
"2) BBM naik karena APBN tidak sanggup bayar subsidi BBM - tapi gunakan uang rakyat untuk subsidi mobil listrik," sambungnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (9/10).
Bbrp contoh kbjkn aneh
Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 9, 2023
1) harga beras naik krn produksi turun, produksi trn krn pupuk sulit, ppk sulit krn subsidi ppk dikurangi - eh malah uang rakyat dibelikan rice cooker.
2) BBM naik krn APBN tdk sanggup bayar subsidi BBM - tapi gunakan uang rakyat utk subsidi mbl listrik.
Melansir dari Republika, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal segera membagikan alat penanak nasi berbasis listrik atau rice cooker untuk masyarakat secara gratis. Bagi-bagi gratis rice cooker itu diklaim pemerintah sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan energi bersih dari rumah tangga.
Adapun, program tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. "Akan kita lakukan tahun ini," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, akhir pekan lalu.
Sementara itu mengutip dari Suara, pemerintah memberikan bantuan subsidi mobil listrik mulai tanggal 20 Maret 2023 hingga Desember 2023. Adapun besaran subsidi yang diberikan yaitu Hyundai Ioniq 5 akan menerima subsidi Rp 70 juta sampai Rp80 juta dan Wuling Air Ev sekitar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Subsidi diberikan untuk 35.900 unit kendaraan mobil listrik
Jika masyarakat tertarik mendapatkan subsidi mobil listrik, maka bisa langsung datang ke dealer dengan bawa KTP. Namun, pemberian subsidi ini dibatasi hanya 1 NIK dalam satu keluarga. Selain itu, ada juga beberapa syarat lainnya jika ingin mendapatkan subsidi mobil listrik.










