Anies-Cak Imin Tetap Akan Kalah Meski Calon Tunggal

Anies-Cak Imin Tetap Akan Kalah Meski Calon Tunggal

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 7 Oktober 2023 - 12:33
share

Kader Partai Demokrat, Eko Jhones menilai bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tetap akan kalah di Pilpres 2024 meski calon tunggal.

Eko mengatakan jika Pilpres 2024 pertarungan Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN) melawan golput, maka keduanya tetap akan kalah, jadi tidak perlu untuk menggembosi capres-cawapres Koalisi Perubahan itu menggunakan kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Anies Muhaimin gak usah digembosi juga udah gembos koq. Kalo mreka calon tunggal dan lawan golput itu akan tetap menang golput. Karena pasangan AMiN memang gak layak dipilih," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Sabtu (7/10).

Anies Muhaimin gak usah digembosi juga udah gembos koq.
Klo mreka calon tunggal dan lawan golput itu akan tetap menang golput.
Katena pasangan AMiN memang gak layak dipilih https://t.co/Wfk8GulCFP

Eko Jhones (@ekojhones77) October 6, 2023

Sebelumnya, pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo merupakan perpaduan dari politik dan penegakan hukum.

Bahkan menurutnya para politisi sudah mengetahui hal tersebut namun memilih untuk diam. Bukan rahasia umum, kata dia ketika dihubungi, Kamis, 5 Oktober 2023 dikutip dari Tempo.

Lebih lanjut, Ujang menilai kasus Syahrul Yasin Limpo merupakan tarik menarik yang terhubung dengan kepentingan politik, tujuannya adalah untuk menggembosi Anies Baswedan dan Cak Imin.

Untuk diketahui, Anies Baswedan-Cak Imin merupakan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 yang diusung Koalisi Perubahan, yang berisi Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Lebih lanjut, menurut Ujang, kasus yang mejerat Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan menteri NasDem sedikit atau banyak akan berpengaruh pada elektabilitas Anies. Ini bagian dari politik, kata dia.

Topik Menarik