Korban Kebakaran SMAN 6 Jakarta Tewas Akibat Padamkan Api Pakai APAR Kedaluarsa
JAKARTA - Polisi menyebutkan, tengah mendalami lebih lanjut tentang insiden kebakaran panel listrik di SMAN 6 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejauh ini, diketahui korban tewas pasca memadamkan api menggunakan APAR kadaluarsa.
"Korban meninggal dunia di duga akibat menghirup gas karbon yang dikeluarkan atau disemprotkan dari APAR besar berwarna orange yang sudah kadaluarsa 2016," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno pada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat adanya suara seperti ledakan dari panel listrik gedung SMAN 6 Jakarta hingga mengeluarkan asap. Petugas keamanan, Cecep Kohar langsung mengambil APAR besar bersama 2 orang lainnnya.
"Korban langsung masuk ke dalam ruangan panel listrik dan langsung menyemprotkan tabung apar besar sehingga api dapat dikuasai korban (MD) dengan menggunakan 1 buah apar besar yang sudah kadaluarsa," tuturnya.
Dia menerangkan, ruangan panel listrik itu lalu dipenuhi asap dan debu APAR, sedangkan korban, Cecep langsung bersandar di tiang besi garasi parkiran motor. Tak lama, korban terjatuh tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit RSPP, Jakarta Selatan.
"Korban lalu meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Dugaan kebakaran karena korsletinf listrik dari panel listrik. Saat ini sedang didalmi lebih lanjut," katanya.










