Ini <i>Passing Grade</i> PPPK Guru 2023

Ini Passing Grade PPPK Guru 2023

Nasional | BuddyKu | Rabu, 20 September 2023 - 15:35
share

JAKARTA- Passing grade PPPK guru 2023 perlu diperhatikan oleh calon peserta. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan passing grade atau nilai ambang batas PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru.

Passing grade PPPK Guru 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat tersebut, secara rinci dijelaskan bahwa PPPK Guru 2023 memiliki tiga tahapan seleksi, yakni seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Setiap seleksi memiliki passing grade masing-masing, berikut daftarnya:

-Passing grade seleksi kompetensi manajerial adalah 117 dan jumlah soal 25 butir.

-Passing grade seleksi kompetensi sosial kultural adalah 117 dan jumlah soal 20 butir.

-Passing grade seleksi wawancara adalah 24 dan jumlah soal 10 butir.

Sedangkan passing grade seleksi kompetensi teknis tergantung dari bidang masing-masing sehingga nilainya berbeda-beda dengan jumlah soal 90 butir.

Untuk mengetahui lebih jauh, berikut beberapa daftar passing grade seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023 berdasarkan setiap bidang yang berbeda:

Guru Agama Budha: 180

Guru Agama Hindu: 180

Guru Agama Islam: 180

Guru Agama Katolik: 180

Guru Agama Kristen: 180

Guru Kelas: 180

Guru Penjasorkes: 170

Guru Seni Budaya: 160

Guru Bahasa Inggris: 185

Guru Bimbingan Konseling: 160

Guru Matematika: 170

Guru Bahasa Indonesia: 170

Guru PPKN: 185

Guru IPS: 180

Guru IPA: 180

Guru Bahasa Arab: 195

Guru Bahasa Jerman: 185

Guru Biologi: 185

Guru Ekonomi: 190

Guru Fisika: 160

Guru Geografi: 180

Guru Kimia: 190

Guru Sejarah: 205

Guru Seni Rupa: 175

Demikian informasi mengenai Passing Grade PPPK Guru 2023.

(RIN)

Topik Menarik