Mahfud MD Angkat Bicara soal Konflik Rempang: Pemerintah Akan Beri Kepastian Hukum
BANDUNG, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkaut kasus Rempang, Batam. Mahfud memastikan pemerintah akan memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak.
Kasus Rempang itu terjadi karena kesalahpahaman. Sekarang Pak Dahlil Lahadalia (Menteri Investasi) berada di sana. Kalau diperlukan, saya juga akan memberikan penjelasan dari sisi konstruksi hukumnya. Kami (pemerintah) harus memberikan kepastian hukum terhadap rakyat maupun terhadap investor, dua-duanya, kata Mahfud MD seusai diskusi di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (13/9/2023).
Mahfud mengatakan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan. Isi kesepakatannya, tanah yang terikat dalam MoU itu 17.500 hektare. Seluas 2.000 hektare segera dimanfaatkan.
Itu sudah disepakati, penduduk di lokasi sebanyak 1.200 kepala keluarga (KK), masing-masing KK akan diberi tanah 500 meter persegi dengan rumahnya tipe 45 seharga Rp120 juta. Akan diberikan di sekitar tempat itu.
Kemudian, ujar Mahfud, warga diberi uang tunggu. Setiap KK, 1 bulan mendapatkan uang tunggu Rp1.034.000. Itu yang sudah disepakati. Setiap KK yang rumahnya belum jadi, diberikan kontrakan Rp1 juta.
Selain itu, investor berkomitmen memberikan uang ke Pemda Rampang sebesar Rp1,6 triliun untuk mengatasi masalah-masalah seperti yang sekarang terjadi. Itu yang belum dijelaskan kepada masyarakat, ujar Mahfud MD.
Pemerintah, tutur Mahfud, pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum karena bagaimana pun, siapa pun, kalau orang telah memiliki hak hukum atas sebuah usaha, benda, atau lahan, harus diberikan kepastian hukum.
Siapa punya dan mengapa dia punya. Bagaimana kalau yang merasa haknya dirampas, bagaimana mengembalikan untuk memberi kompensasi, tutur dia.
Mahfud memastikan proyek Eco City disepakati pada 2004 ditandai dengan memorandum of understanding (MoU). Dalam MoU telah membuat kesepakatan-kesepakatan.









