Pemerintah Lakukan Pengawasan E-commerce

Pemerintah Lakukan Pengawasan E-commerce

Nasional | BuddyKu | Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:55
share

Pekerja menyortir barang yang akan dikirim di Gudang Ekspor Shopee, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menyempurnakan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diharapkan dapat menciptakan keadilan perlakuan antara pelaku usaha dalam negeri dengan luar negeri serta pelaku usaha formal dengan informal. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Topik Menarik