Buntut Dugaan Penganiayaan Pemuda Aceh oleh Praka RM, Komisi III Minta Seleksi Masuk Paspampres Dievaluasi
AnggotaKomisi IIIDPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso menilai seleksi masuk menjadi anggota pasukan pengamanan presiden (Paspamres) perlu dievaluasi.
Hal ini disampaikan Santoso buntut kasus Praka RM oknum Paspampresyang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykurhingga tewas.
"Memang menurut saya juga, Paspampres dalam hal ini kecolongan karena Paspampres itu untuk menjadi anggota Paspampres banyak seleksi yang begitu ketat, begitu pula tentang seleksi psikologi," kata Santoso di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Santoso berharap, perlunya evaluasi dalam proses seleksi masuk sebagai anggota Paspampres. Terlebih tugas Paspampres sangatlah besar yakni menjaga keamanan pemimpin bangsa.
"Untuk itu harapannya ke depan tidak lagi terjadi seperti ini maka seleksi yang dilakukan oleh institusi Paspampres, menurut saya perlu dievaluasi agar anggota Paspampres tidak bertindak abuse of power menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, sementara tugas dia sungguh besar dan mulia menjaga keamananan Preiden dan wakil Presiden," jelas Santoso.
Sebelumnya, tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.
Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Kini,tiga prajurit yang ditahan itu berstatus tersangka










