KPK Dalami Dugaan Pengiriman Uang Lukas Enembe ke Jakarta Via Jet
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait proyek pembangunan infrastruktur yang menyeret nama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Terbaru, Lembaga Anti-rasuah itu juga mendalami dugaan adanya pengiriman uang oleh Lukas ke Jakarta menggunakan pesawat jet.
"Pendalaman soal tersebut sedang kami lakukan ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Pramugari cantik, Selvi Purnama Sari, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).
Ali Fikri mengatakan, saksi Selvi Purnama dikonfirmasi soal adanya perintah Lukas untuk mengantarkan uang tunai berjumlah puluhan miliar. Lukas diduga memerintahkan untuk mengantarkan uang tunai menggunakan pesawat jet.
"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).