Petani di Maros Kepergok Perkosa Anak Disabilitas
MAROS, BUKAMATA - Aksi biadab dilakukan lelaki bernama Talassa (34). Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga memerkosa anak disabilitas. Tallasa pun kini ditangkap polisi.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu, 20 Agustus 2023.
Bermula saat pelaku Talassa sedang menggarap sawah di belakang rumah korban. Pada saat itu, ia melihat korban masuk ke kamar mandi. Pelaku pun mengikutinya.
"Kronologinya itu terjadi pada siang hari, ketika anak ini sedang duduk di teras bersama ibunya. (Pelaku) kemudian mengikuti anak ini saat akan ke kamar mandi, di situ dilakukan persetubuhan," kata Kanit PPA Polres Maros, Ipda Kori Sulle Tandipayung.
Saat aksi bejatnya itu dilakukan, ibu korban pun datang dan memergoki pelaku sedang memeriksa anaknya. Keluarga pun melaporkan ini ke polisi.
"Dia lakukan satu kali. Korban ini disabilitas jadi dia langsung saja melakukan di kamar mandi mengikuti korban yang pada saat itu akan buang air kecil di kamar mandi. Setelah kejadian orang tuanya melihat," terangnya.
Saat ini pelaku sedang ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Maros. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)