Ortu Bayi Tertukar di Bogor Bakal Laporkan RS usai Tes DNA Keluar
BOGOR, iNews.id - Kuasa hukum Siti Mauliah dan pasien D akan melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi. Hal itu berkaitan kasus bayi keduanya yang tertukar usai dilahirkan berdasarkan hasil tes DNA.
Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami sebagai korban Ibu D dan Ibu S bukan antara kami, dengan RS. Langkah hukum ke depannya pasti akan ambil kami dari kuasa para korban akan melakukan upaya hukum untuk RS Sentosa, kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023).
Laporan itu, kata dia, akan dilayangkan karena pihaknya menemukan ada indikasi tindak pidana dalam insiden tersebut.
Saya kira nanti akan buatkan laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini, ucap Rusdy.
Menurut dia, kliennya maupun pasien D sudah memaafkan RS Sentosa Bogor atas kasus bayi tertukar itu. Hanya saja, proses hukum dinilai harus tetap berjalan.
Mungkin bersama ya, yang perlu digarisbawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf, tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat. Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu. (Pasalnya) nanti polisi yang menyampaikan, tadi Pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakit masih penyelidikan, tuturnya.
Senada, Kuasa Hukum D, Binsar menyebut kasus ini telah merugikan kliennya maupuan Siti Mauliah. Sebab, bayi D dan Siti Mauliah telah tertukar selama satu tahun.
Kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan tapi pada faktanya ada kerugian di mana (dua bayi) tertukar sampai satu tahun, ucap Binsar.
Sebelumnya, hasil tes DNA menyatakan bayi laki-laki Siti Mauliah dan pasien D tertukar usai dilahirkan di RS Sentosa Bogor. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah upaya mediasi di Polres Bogor.