Polda Papua Barat Gagalkan Penyelundupan Ganja 5,6 Kg dari Jayapura lewat Pelabuhan Manokwari
JAYAPURA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 5,6 kilogram dari Jayapura ke Manokwari. Ganja itu dikirim lewat jalur laut.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan satu orang berinisial IP diamanakan.
Pelaku sudah diamankan Kamis (24/8/2023) sore saat tiba di Pelabuhan Manokwari, ucap Adam Erwindi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/23).
Dia menjelaskan penangkapan ini berawal dari Tim Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi upaya penyelundupan ganja dari masyarakat. Saat itu pelaku tiba di Pelabuhan Manokwari menggunakan KM Ciremai sekira pukul 18.00 WIT dan langsung ditahan oleh aparat kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis ganja yang disimpan pelaku dalam tiga tas. Kepolisian terus melakukan pengembangan agar kasus penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura bisa terungkap dengan tuntas.
Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda supaya pemeriksaan berjalan lancar, ucapnya.