Kuasa Hukum 2 Keluarga Bayi Tertukar Berencana Laporkan Rumah Sakit ke Polisi
BOGOR - Kuasa hukum Siti Mauliah dan pasien D berencana membuat laporan terhadap RS Sentosa Bogor ke polisi. Hal itu berkaitan kasus bayi tertukar .
"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami sebagai korban ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS. Jadi langkah hukum hukum ke depannya pasti akan ambil kami dari kuasa para korban akan melakukan upaya hukum untuk RS Sentosa," kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023).
"Saya kira nanti akan buatkan laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," sambung Rusdy.
![](https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/08/26/338/2871425/momen-haru-2-ibu-bayi-tertukar-berpelukan-usai-tes-dna-diumumkan-mCsMkhRQ7g.jpg)
Kata dia, pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan bersama dengan kuasa hukum pasien D. Namun, terkait pasal, belum bisa disampaikannya.
"Mungkin bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat. Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu. (Pasalnya) nanti polisi yang menyampaikan, tadi pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakit masih penyelidikan," ungkapnya.
Bayi Tertukar di Bogor, Proses Pengembalian Bertahap dalam Sebulan
Senada, Kuasa Hukum pasien D, Binsar menyebut bahwa terkait kasus ini pada faktanya telah menimbulkan kerugian dari Siti Maulian dan kliennya.
"Kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan tapi pada faktanya ada kerugian dimana (dua bayi) tertukar sampai satu tahun," ucap Binsar.
Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.