Polisi Usut Kasus Kematian Siswa MTsN Kunir Blitar yang Dianiaya di Kelas

Polisi Usut Kasus Kematian Siswa MTsN Kunir Blitar yang Dianiaya di Kelas

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 26 Agustus 2023 - 04:57
share

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota mengusut kasus kematian siswa MTsN 01 atau Mtsn Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar Jawa Timur yang dianiaya temannya di ruang kelas, Jumat (25/8/2023). Korban berinisial AJH (14) warga Desa Kunir meregang nyawa setelah diserang temannya.

Korban dipukul dan ditendang berkali-kali. Hasil pemeriksaan medis sementara, kematian siswa kelas IX itu diduga akibat luka serius di area tulang belakang atau leher.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, penganiayaan dilakukan pelaku dengan tangan kosong. Penganiayaan dilakukan oleh sesama teman sekolah menggunakan tangan kosong, kata Kapolres Blitar Kota, Jumat (25/8/2023).

Informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan berlangsung saat jam pelajaran kosong. AJH tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung diserang. Korban yang tidak melawan terus dipukuli dan ditendang berkali-kali.

Belum diketahui pasti motif penganiayaan tersebut. Beberapa siswa lain mencoba melerai, namun oleh pelaku diancam untuk tidak turut campur. Saat kejadian tidak ada guru di ruang kelas.

Informasinya, sebelum tak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan tewas, korban yang kesakitan sempat bertanya kepada pelaku, apa salahnya sehingga dipukuli bertubi-tubi.

Setelah itu korban tidak sadarkan diri. Korban dibawa ke ruang UKS dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun saat di rumah sakit, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa. Pascakejadian, oleh guru dan temannya, korbna dibawa ke rumah sakit, ujar AKBP Danang Setiyo.

Terduga pelaku penganiayaan, tutur Kapolres Blitar Kota, telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota. Karena pertimbangan masih di bawah umur, penyidik akan memberikan perlakuan khusus. Karena pelaku masih di bawah umur sehingga memerlukan perlakuan khusus, tutur Kapolres Blitar Kota.

Denny Krisna, penanggung jawab ruang IGD Rumah Sakit Itjihad Kecamatan Srengat mengatakan, rumah sakit menerima korban AJH sekitar pukul 10.30 Wib. Kondisi korban tidak sadarkan diri. Yang bersangkutan (korban) dalam kondisi tidak sadarkan diri, kata Denny Krisna.

Saat diperiksa di ruang IGD, ujar Denny Krisna, ternyata korban AJH telah meninggal dunia. Kemudian, petugas rumah sakit langsung melakukan perawatan jenazah, termasuk berkoordinasi dengan Polsek Srengat.

Guna memastikan penyebab kematian, ujar Denny, jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat. Hasil pemeriksaan awal diduga korban mengalami cedera tulang belakang atau area belakang leher.

Hasil pemeriksaan curiga ada cidera tulang belakang atau area belakang leher. Tidak ada luka luar signifikan, ujar Denny Krisna.

Topik Menarik