Soal Peredaran 100 Kg Sabu, Polda Jatim: Itu Bulan Mei
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mengklarifikasi kabar yang beredar terkait peredaran 100 kilogram sabu di wilayahnya. Kabar tersebut sebelumnya beredar di media sosial yang diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Setelah kami cek, beberapa bulan yang lalu, tepatnya sekitar bulan Mei bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sabu seberat 100 kilogram di wilayah Polres Nganjuk dan sekitarnya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto, Jumat (25/3/2023).
Pengungkapan tersebut, sudah dirilis BNN, sehingga pihaknya memastikan bahwa berita itu tidak benar jika kasus 100 kg sabu terjadi bulan ini.
"Ruang-ruang digital itu mari kita hiasi dengan informasi yang menarik, informasi yang mendidik, bukan malah membuat informasi ini tidak benar," ujar Dirmanto.
Polda Jatim masih mempelajari terkait dengan postingan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun @ahmadsahroni88 membuat soal penangkapan sabu-sabu 100 kilogram di wilayah setempat yang tak disampaikan ke publik.
Angka Kemiskinan dan Stunting Masih Tinggi, Bupati Sumba Timur Minta OPD Fokus Efektivitas Anggaran
" SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ?? " tulis akun Instagram @ahmadsahroni88. Postingan ditutup dengan tagline ke sejumlah akun pejabat tanah air mulai dari Presiden Joko Widodo, Bea Cukai, Kejaksaan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
" SKRANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ?? " lanjutnya.