Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua di Bone Ditangkap di Kolaka Utara

Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua di Bone Ditangkap di Kolaka Utara

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:53
share

BONE, PEDOMANMEDIA - Kepolisian menangkap ZN (35) pelaku pembunuhan di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. ZN ditangkap di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/8/2023).

ZN melakukan pembunuhan terhadap AS (31). Kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan karena antara pelaku dan korban sama sama berstatus suami dari SR, seorang wanita di Bone.

SR diduga berpoliandri. ZN adalah suami ketiganya. Sementara korban AS adalah suami kedua.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan kronologi pembunuhan. Ia menuturkan, kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat itu, korban yang merupakan suami kedua SR menelpon anaknya dengan maksud ingin mengajaknya ke Kabupaten Bulukumba. Namun pada saat menelpon, suami ketiga SR yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut dan terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya.

"Setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis \'loka keloi\' (mauka bunuh), terang Arief di aula terbuka Mapolres Bone, Jumat (25/8/2023).

Lebih lanjut Arief menerangkan, pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 WITA, terduga pelaku minta izin kepada istrinya (SR) dengan alasan ingin pergi buang air besar. Saat itu, diduga terduga pelaku mendatangi rumah korban.

"Dan menemukan korban dalam keadaan tertidur. Saat itulah dia melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang," lanjutnya.

Usai menghabisi korban, ZN kabur.

Menurut Arief, sebelum tertangkap di Kolut, pelaku bersembunyi di rumah adiknya di Dusun Mangilu, Desa Samaenre, Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone.

Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Bone langsung bergerak ke lokasi. Sayangknya ZN sudah kabur.

"Kami melakukan penggerebekan, namun pelaku sudah tidak berada di tempat," jelas Arief.

Selanjutnya tim kembali mengumpulkan bahan keterangan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur menuju ke Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

"Sehingga tim langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Kodeoha. Dan pada hari Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WITA pelaku berhasil diamankan dan pelaku mengakui semua perbuatannya. tutup Arief.

Sementara Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menambahkan bahwa motif daripada kejadian ini adalah asmara.

Topik Menarik