Terganjal UU Otsus, Mahasiswa Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua Terancam Putus Kuliah

Terganjal UU Otsus, Mahasiswa Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua Terancam Putus Kuliah

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:52
share

JAKARTA - Ratusan mahasiswa penerima program beasiswa Siswa Unggul Papua diperkirakan terancam putus kuliah. Uang kuliah mereka belum terbayar karena terganjal Undang-Undang Otonomi Khusus atau Otsus.

Dilansir dari laporan BBC Indonesia, Jumat (25/8/2023), persoalan anggaran beasiswa merupakan konsekuensi dari kebijakan Undang Undang Otonomi Khusus jilid dua, pada 2021 lalu. Dari regulasi ini diterapkan kebijakan-kebijakan lebih teknis yang mengubah pola keuangan dana Otsus, semula di bawah otoritas provinsi diubah menjadi kabupaten dan kota.

Ditambah lagi kebijakan pemekaran daerah pada 2022, yang saat ini total menjadi enam provinsi. Konsekuensi dari pemekaran daerah adalah menyusutnya anggaran Otsus di Provinsi Papua yang semula membiayai mahasiswa hampir di seluruh wilayah Papua.

DPRD Papua dan Pemprov Papua tidak menggelontorkan beasiswa Siswa Unggul Papua dalam APBD 2022 dan 2023. Menurut Ketua FKOM-BOP, John John Yosen Reba, proses transisi ke Otonomi Khusus Jilid 2 ini tidak berjalan mulus. Penyebabnya, kebijakan dana otsus yang didistribusikan ke kabupaten dan kota berpengaruh terhadap pendanaan program beasiswa Siswa Unggul Papua yang sedang berjalan.

Kedua, kata dia, saat BPSDM menyerahkan pengelolaannya ke kabupaten dan kota, data mahasiswa penerima beasiswa ia sebut "masih banyak ketidaksesuaian". Oleh karena itu, orang tua mahasiswa terus mendesak agar pemprov Papua tidak lepas tangan begitu saja, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan intervensi.

Majukan Sektor Pendidikan, Pemkab Bone Bolango Kucurkan Beasiswa Rp11,4 miliar

Suara Mahasiswa dan Orangtua

Salah satu penerima beasiswa, Calvin, 22 tahun, sempat khawatir tidak bisa kuliah. Akun kuliahnya diblokir pihak Universitas Utah di Amerika Serikat sekitar Juni lalu. Pemblokiran terjadi selama sebulan menjelang masuk semester baru yang ia sebut masa-masa penting untuk perkuliahan.

"Jadi untuk masuk semester baru kan kita perlu daftar kelas. Nah akun belajar kita diblok dengan alasan kalau pembayaran dari bulan Januari sampai Mei itu belum ada," kata Calvin, mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang berasal dari Jayapura.

Setelah proses dialog dengan bagian keuangan kampus, akhirnya mereka mendapat toleransi melanjutkan kuliah. "Akhirnya, akun belajar kita dibuka, di situ kita bisa langsung daftar kelas," kata mahasiswa angkatan pertama dari Papua yang kuliah di Universitas Utah.

Tapi Calvin dan rekan-rekannya belum bisa belajar dengan tenang, karena pihak kampus hanya bisa memberikan toleransi sampai akhir tahun ini. Sejauh ini, belum ada kepastian apakah Pemprov Papua akan melanjutkan pembiayaan.

"Sekarang kita lagi butuh uang, benar-benar butuh support. Kan percuma saja kita belajar bagus-bagus, nilai kita IPK di atas tiga, tapi tidak ada dukungan dari pemerintah. Kita berusaha dan berjuang untuk Papua tapi pemerintah tidak mau dorong," ucap Calvin.

Sebenarnya, kata Calvin, persoalan anggaran beasiswa yang mandek ini sudah tercium sejak semester pertama, pertengahan tahun lalu. Saat itu, mahasiswa jurusan Matematika terapan ini terpaksa bekerja di restoran berbulan-bulan demi menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kegiatan belajar terganggu oleh kegiatan kerja itu. Aku mau belajar tapi nggak ada uang makan. Apalagi kan kita mahasiswa luar negeri. Jadi kalau nilainya turun itu benar-benar dihakimi," tambah Calvin yang masih mempertahankan IPK di atas tiga.

Calvin adalah bagian dari 622 mahasiwa yang dilaporkan Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri (IAPSAO) yang terdampak mandeknya beasiswa Otsus.

Salah satu orangtua, John John Yosen Reba, 44 tahun, sudah hampir dua bulan menginap di tempat temannya di Jakarta untuk mengurus ratusan mahasiswa Papua yang punya tunggakan biaya kuliah.

"Saya tidak akan pulang, sampai ini semua selesai setidaknya ada kepastian anggaran sampai Desember nanti," kata John selaku Ketua Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua (FKOM-BOP).

Kepada BBC News Indonesia, warga Jayapura ini menunjukkan dokumen-dokumen pertemuan perwakilan orang tua dengan pejabat daerah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, staf ahli presiden, pejabat di kementerian keuangan sampai kementerian dalam negeri. Hasilnya, janji dan kesepakatan-kesepakatan.

John juga menunjukkan dokumen aksi demonstrasi orang tua, dan ribuan data penerima beasiswa yang ia sebut "harus diselesaikan". Semuanya mereka lakukan sejak awal 2023.

Topik Menarik