Sekolah Diimbau Ikut Berpartisipasi Lindungi Anak-Anak dari Bahaya Polusi Udara
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa polusi udara dapat menimbulkan masalah kesehatan, termasuk bagi anak-anak.
Karenanya, ia mengimbau kepada pihak sekolah untuk ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi dampak polusi udara, terutama di Jabodetabek dan sekitarnya.
"Pemerintah harus membuat terobosan sistem secara menyeluruh, tanpa mengesampingkan dampak lain dari suatu kebijakan. Termasuk bagaimana pihak sekolah ikut berpartisipasi melakukan berbagai antisipasi. Hal ini perlu dioptimalkan untuk melindungi anak dari bahaya polusi udara," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Menurut Puan, pihak sekolah bisa menyesuaikan sistem pembelajaran bagi anak-anak sebagai salah satu upaya antisipasi dampak dari polusi udara.
Misalnya menghindari dulu kegiatan belajar mengajar di luar ruangan. Lalu pastikan sanitasi dan sirkulasi udara di kelas-kelas dalam kondisi baik. Kemudian siapkan fasilitas maupun kebutuhan medis dasar bagi anak-anak di sekolah, ujarnya.
Lebih dari itu, Puan menilai pihak sekolah juga harus memperhatikan pendekatan yang lebih luas dan komprehensif. Misalnya dengan meningkatkan fasilitas di sarana dan prasarana yang biasa digunakan anak-anak sekolah.
"Sekolah-sekolah dan fasilitas umum seperti taman bermain luar ruangan, perlu kembali memberlakukan protokol kesehatan yang ketat demi melindungi anak dari partikel- partikel udara yang tercemar polusi," terangnya.
Puan menambahkan, dukungan fasilitas dan solusi di sekolah serta kesadaran masyarakat luas merupakan cara terbaik untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk polusi udara.
Ketua DPP PDIP itu juga menekankan pentingnya anak-anak memiliki lingkungan pembelajaran yang optimal dan sehat.
"Langkah-langkah seperti peningkatan fasilitas sekolah, edukasi tentang polusi udara, pembangunan ruang terbuka hijau, dan penegakan hukum yang ketat terhadap sumber polusi adalah langkah-langkah penting yang harus dipertimbangkan oleh Pemerintah," pungkas Puan.
Sekadar informasi, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, pada semester I 2023 terdapat 638.291 kasus ISPA di Ibu Kota.
Jumlah ini meningkat 20,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022, yang tercatat sebanyak 531.925 kasus.
Dari jumlah tersebut, 44,6 persen di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 5 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap ISPA.