Rumah Terbakar, Pasutri di Depok Tewas Terpanggang
DEPOK - Dua orang pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (27) dan AY (25) menjadi korban kebakaran yang melahap rumah dua lantai miliknya di Jalan Dadap Dalam II RT 7/1, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (24/8) sekitar pukul 22.47 WIB. Adapun api berhasil dijinakkan pada Jumat (25/8/2023) dini hari pukul 00.35 WIB.
"Korban jiwa (meninggal dunia) dua orang suami istri," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Denny Romulo saat dikonfirmasi.
Denny menambahkan, terdapat satu orang berinisial N (32) yang berhasil terselamatkan dalam musibah kebakaran tersebut. Namun, saat diselamatkan mengalami luka ringan.
"Jiwa yang terselamatkan N (32) laki-laki luka ringan," ucapnya.
Denny menjelaskan, bahwa objek yang terbakar yakni bangunan rumah dua lantai. Sedangkan penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
"Kebakaran rumah dua lantai dengan luas 70 meter persegi. Penyebab masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Denny menyebut saat proses pemadaman terhambat akses menuju lokasi yang berada di gang sempit.
"Hambatan akses menuju TKP yang sempit tidak masuk unit," jelasnya.
Lebih lanjut, Denny menyebut sebanyak 7 unit pemadam kebakaran dan 27 personel dikerahkan untuk memadamkan api.