Razia Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Mulai Pagi Ini, Cek Lokasinya

Razia Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Mulai Pagi Ini, Cek Lokasinya

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 06:36
share

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba tilang emisi bagi kendaraan pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Ini akan dilakukan secara serentak di lima titik di DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, uji coba tilang emisi akan dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

"Untuk razia uji emisi dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat ini, yakni 25 Agustus 2023, mulai pukul 08.00-10.00 WIB," ujarnya.

Sarjoko mengungkapkan lima titik lokasi uji coba tilang emisi tersebut. Di wilayah Jakarta Utara akan dilakukan di Jalan RE Martadinata, di Jakarta Barat di sekitar Taman Anggrek, dan di Jakarta Selatan dilakukan di Terminal Blok M.

"Sedangkan untuk Jakarta Pusat, di Jalan Asia Afrika dan di Jakarta Timur nantinya dilakukan di Jalan Pemuda," ujarnya.

Kendati demikian, karena masih bersifat uji coba, Sarjoko menegaskan, uji tilang emisi ini hanya bersifat sosialisasi. Oleh karena itu, belum akan dilakukan denda bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.

"Sifatnya masih sosialisasi. Jadi belum ada denda bagi kendaraan yang melanggar uji emisi kali ini," ujar Sarjoko.

Dia mengungkapkan, uji emisi ini akan diberlakukan secara resmi pada 1 September hingga 30 November 2023 mendatang.

"Nantinya, terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi denda sebagaimana diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, untuk motor Rp250 ribu (pasal 285) dan Rp500 ribu untuk mobil (pasal 286)," tutur Sarjoko.

Dia juga menyampaikan pihaknya juga akan melakukan razia tahapan sosialisasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur. Adapun razia tahapan sosialisasi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami juga nantinya bersama unsur Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan juga akan melakukan razia tahapan sosialisasi ini di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jaktim. Pengendara diberikan kesempatan untuk melakukan perawatan dan perbaikan atas kendaraannya," tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama kepolisian akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu cara menanggulangi polusi udara di DKI Jakarta.

"Tanggal 1 September 2023 dilakukan razia bersama, kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

(RNA)

Topik Menarik