Uji Emisi di Lima Titik DKI Jakarta Mulai Pagi Ini, Berikut Lokasinya

Uji Emisi di Lima Titik DKI Jakarta Mulai Pagi Ini, Berikut Lokasinya

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 05:46
share

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba tilang emisi bagi kendaraan pada Jumat pagi ini (25/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Uji coba tilang emisi ini dilakukan secara serentak di lima titik tersebar di DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan uji coba tilang emisi ini akan dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

"Untuk razia uji emisi dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat ini, yakni 25 Agustus 2023, mulai pukul 08.00-10.00 WIB," ujar Sarjoko kepada awak media.

Sarjoko pun menjelaskan lima titik lokasi uji coba tilang emisi tersebut.

"Di wilayah Jakarta Utara akan dilakukan di Jalan RE Martadinata, kemudian Jakarta Barat di sekitar Taman Anggrek, lalu untuk Jakarta Selatan dilakukan di Terminal Blok M. Sedangkan untuk Jakarta Pusat, di Jalan Asia Afrika dan di Jakarta Timur nantinya dilakukan di Jalan Pemuda," terang Sarjoko.

Kendati demikian, lantaran masih bersifat uji coba, Sarjoko menegaskan uji tilang emisi ini hanya bersifat sosialisasi. Oleh sebab itu, ia mengatakan belum ada denda bagi kendaraan yang dinilai belum lolos uji emisi.

"Sifatnya masih sosialisasi ya. Jadi belum ada denda bagi kendaraan yang melanggar uji emisi kali ini," kata Sarjoko.

Sementara itu, Sarjoko mengatakan uji emisi ini akan diberlakukan secara resmi pada 1 September hingga 30 November 2023 mendatang.

"Nantinya, terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi denda sebagaimana diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, untuk motor Rp 250 ribu (pasal 285) dan Rp 500 ribu untuk mobil (pasal 286)," ungkap Sarjoko.

Sarjoko juga menyampaikan pihaknya nanti juga akan melakukan razia tahapan sosialisasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur. Adapun razia tahapan sosialisasi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami juga nantinya bersama unsur Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan juga akan melakukan razia tahapan sosialisasi ini di Jl Perintis Kemerdekaan, Jaktim. Pengendara diberikan kesempatan untuk melakukan perawatan dan perbaikan atas kendaraannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, salah satu cara menanggulangi polusi udara, pihaknya bersama kepolisian akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

"Tanggal 1 September 2023 dilakukan razia bersama, kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," kata Asep Kuswanto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Topik Menarik