Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Polda Sultra Jalani Sidang Kode Etik

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Polda Sultra Jalani Sidang Kode Etik

Nasional | BuddyKu | Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:08
share

Kendari Oknum polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial F menjalani sidang kode etik profesi usai terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pelaku diamankan oleh jajaran Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/8/2023). Perkara pidananya pun ditangani di sana.

Selain jadi pengedar sabu-sabu, F ternyata terkonfirmasi positif menggunakan barang haram tersebut. Olehnya itu, Polda Sultra melakukan sidang kode etik profesi guna memberi efek jera kepada yang bersangkutan.

Kami menangani untuk kode etiknya karna hasil tes urine yang bersangkutan positif. Jadi kami saat ini sedang melakukan sidang kode etiknya, katanya, Rabu (23/8).

Ferry belum menyampaikan hasil sidang kode etik yang dilakukan sebab mereka sedang menunggu keputusan final dari Polres Kaltara.

Namun ia menegaskan, Polda Sultra khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)
Polda Sultra akan bekerja secara profesional termasuk dalam hal penindakan kepada anggota yang bandel.

Kami dari Polda Sultra secara profesional melakukan tugas yang kami lakukan, pungkasnya.

Untuk diketahui, oknum polisi berinisial F berdinas di Ditlantas Polda Sultra. Ia ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltara bersama dua rekan lainnya berinisial JA dan SO. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu-sabu seberat 6,9 kilogram.

Topik Menarik