Penyidikan Korupsi Tambang Blok Mandiodo Weleh Markus Digiring Ke Tahanan Naik Fortuner

Penyidikan Korupsi Tambang Blok Mandiodo Weleh Markus Digiring Ke Tahanan Naik Fortuner

Nasional | BuddyKu | Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:28
share

Ada perlakuan istimewa terhadap makelar kasus alias markus tambang nikel Blok Mandiodo. Usai menjalani pemeriksaan, Amelia Sabar dibawa ke tahanan naik mobil mewah.

Penyidik Gedung Bundar terburu-buru menggiring wanita berambut pendek itu menuju Toyota Fortuner putih bernomor B 1168 ASK pada Jumat (18/8). Mengenakan rompi tahanan warna merah muda, Amelia akan dibawa ke Rutan Kejagung.

Perlakuan istimewa ini tepergok awak media. Biasanya, tersangka digiring ke rutan dengan mobil tahanan. Seperti yangdialami mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana taktahu perlakuan istimewa terhadap Amelia. Saya lagi di luar. Tanyakan saja di penyidik, katanya singkat.

Sebelumnya, Amelia ditangkapkarena diduga menjadi makelar kasus yang tengah diusut kejaksaan. Ia meraup Rp 6 miliar dari keluarga tersangka.

Yang bersangkutan mengaku dekat dengan para petinggi dan pejabat Kejaksaan, ungkap Sumedana dalam keterangan pers Jumat (18/8).

Korban Amelia adalah istri dari Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) Andi Adriansyah (AA). Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam perkara korupsi pertambangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Dikatakan Ketut, pada Juli 2023, Amelia menawarkan jasa untuk pengurusan perkara ini.

Kemudian mendekati keluarga pelaku tindak pidana di Kejati Sultra, dengan meminta sejumlah uang hampir Rp 10 miliar, ungkapnya.

Pihak keluarga Andi telah menyerahkan Rp 6 miliar kepada Amel, untuk menghentikan perkara tersebut di Kejati Sultra. Ternyata, perkara yang menjerat Andi masih berlanjut.

Keluarga Andi pun melapor ke kejaksaan lantaran merasa ditipu. Amelia ditangkap di Plaza Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Amel lalu digiring ke Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan maraton, Amelia ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan ( Obstruction Of Justice ). Ia dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tersangka Andi Adriansyah telah ditahan di Rutan Kendari sejak Senin, 17 Juli 2023.

Kepada penyidik, Andi mengakuiperbuatannya telah menerbitkan dokumen nikel yang berasal dari penambangan di wilayah IUP PT Antam, yang seolah-olah berasal dari perusahaannya, PT KKP.

Dengan menerbitkan dokumen tersebut, Andi mendapatkan imbalan 5 dolar Amerika Serikat (USD) per metrik ton. Aksinya dilakukan sejak awal 2021 sampai akhir 2022.

Akibat perbuatannya, hasil penambangan di wilayah IUP Antam yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining (LAM) milik Windu Aji Sutanto, yang tidak diserahkan ke PT Antam selaku pemilik IUP. Akan tetapi dijual ke beberapa smelter, yang hasilnya dinikmati oleh PT LAM.

Tersangka Andi dapat melakukan penjualan dokumen tersebut karena di lahan tambang PT KKP tidak ada cadangan ore nikel. Namun dengan kerja sama beberapa pihak dengan imbalan uang, PT KKP tetap mendapatkan RKAB setiap tahun dengan jumlah jutaan metrik ton.

Dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 5,7 triliun tersebut, kejaksaan sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Terbaru, pada Rabu lalu(16/8/2022). Yakni kuasa Direktur PT Cinta Jaya berinisial AS, dan Direktur PT Triscato Mineral Makmur dengan inisial RC. Modusnya sama, mereka menerbitkan dokumen ore nikel seolah dari masing-masing perusahaannya, padahal berasal dari penambangan di wilayah IUP Antam. Nikel itu kemudian diserahkan kepada PT LAM.

Sepekan sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, dan Subkoordinator Rencana Kerjadan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM berinisial HJ, sebagai tersangka.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 20/8/2023 dengan judul Penyidikan Korupsi Tambang Blok Mandiodo,Weleh... Markus Digiring Ke Tahanan Naik Fortuner

Topik Menarik