Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Begini Respons Wali Kota Makassar Danny Pomanto
FAJAR.CO.ID ,MAKASSAR Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri pada Rabu, (16/8/2023). Kabar itu disebut Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai hasil kemerdekaan yang patut disyukuri.
Kenaikan gaji yang diumumkan Jokowi sebesar 8 persen. Selain itu, pensiunan juga menikmati kenaikan gaji sebesar 12 persen.
Itu tandanya hasil-hasil kemerdekaan yang patut syukuri dan patut kita perjuangkan, dan patut kita berterima kasih, ungkapnya saat ditemui usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI di Anjungan City Of Makassar, Kamis (17/8/2023).
Apalagi kata dia, selain gaji yang naik, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Makassar juga bertambah. Jumlahnya pun tak sedikit.
Saya kira itu tadi bunga-bunga kemerdekaan, kenaikan gaji, kemudian kita sekarang mendapatkan jatah PPPK yang 3.000 orang, biasanya tidak cukup 1.000, ujarnya.
Diketahui, kenaikan gaji juga tidak hanya dinikmati oleh PNS, TNI, dan Polri saja. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK juga berhak atas kenaikan gaji. Para PPPK mulai berhitung gaji pokok atau gapok pasca kenaikan. Ternyata, gapok PPPK besar juga.
Seperti pengumuman kenaikan gaji PNS sebelumnya, gaji baru mulai berlaku awal tahun. Presiden mengatakankenaikan gaji PNSberlaku pada 2024.
(Arya/Fajar)