Ihwal Syarat Batas Umur Capres-cawapres, GMNI: Berikan Hak Politik Warga Negara Secara Utuh
AKURAT.CO Menjelang Pemilu 2024, muncul isu gugatan ihwal syarat batas usia capres-cawapres yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Para penggugat yang terdiri partai politik, hingga berbagai elemen masyarakat mengajukan gugatan terhadap pasal 169 huruf (q) pada UU Pemilu yang berbunyi "persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Imanuel Cahyadi, turut menyampaikan pandangannya. Ia mendorong agar gugatan terkait batas usia capres-cawapres tersebut dapat dikabulkan oleh MK.
"Saya melihat batas usia capres-cawapres yang disyaratkan oleh UU Pemilu pasal 169 huruf (q) tersebut sudah tak lagi relevan dan justru diskriminatif terhadap kelompok muda untuk ikut serta dalam kontestasi pemilu, khususnya pemilihan presiden/wakil presiden," ungkap Imanuel dalam keterangan persnya, Selasa (15/8/2023).
Imanuel menerangkan, setiap warga negara, termasuk di dalamnya kelompok atau generasi muda, harus diberikan hak-hak politiknya secara utuh.
Menurutnya, hukum di Indonesia tak boleh bersifat diskriminatif terhadap kelompok muda karena setiap warga negara berhak mendapatkan hak politiknya secara utuh, termasuk hak untuk dipilih dan memilih pada perhelatan pemilu, termasuk pemilihan capres-cawapres.
Apalagi, lanjutnya, saat ini banyak anak muda Indonesia di bawah usia 40 tahun yang telah menjabat posisi sebagai kepala daerah. Ini menunjukkan bahwa anak muda Indonesia juga memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memikul tanggung jawab sebagai pemimpin Indonesia.
Oleh karena itu, saya berharap generasi muda Indonesia juga diberikan haknya untuk berkontestasi pada perhelatan pemilihan capres-cawapres di pemilu mendatang," urai Imanuel.
Tak hanya di Indonesia, di dunia internasional banyak negara yang memberi amanah terhadap generasi muda untuk memimpin negaranya. Bahkan menjadi tren.
Imanuel menilai, begitu banyak anak muda di bawah usia 40 tahun yang telah membuktikan diri sanggup dan mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pemimpin atas sebuah negara.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa anak muda atau generasi milenial juga memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin sebuah negara.
Harus diingat, para Founding Fathers kita juga masih berusia muda saat ikut dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia seperti Bung Karno yang mendirikan PNI pada usia 26 tahun, Sutan Sjahrir yang menjadi Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri pada usia 36 tahun, Jenderal Sudirman terpilih menjadi Panglima Tentara Keamanan Rakyat (TKR, sekarang disebut TNI) pada usia 29 tahun, dan para pejuang kemerdekaan lainnya. Oleh karena itu, kita juga seyogyanya memberi kesempatan yang sama bagi generasi muda kita," terang Imanuel.
Imanuel menambahkan, ini adalah saat yang paling tepat bagi Indonesia untuk memiliki pemimpin yang berasal dari generasi muda/milenial.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPU, sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih pada pemilu 2024 mendatang adalah generasi milenial (lahir mulai 1980-1994) serta pemilih dari generasi Z (lahir mulai 1995-2000an) sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen dari total DPT.
Jika diakumulasikan, pemilih muda untuk pemilu 2024 mendatang berjumlah lebih dari 113 juta pemilih atau 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu mengartikulasikan pokok pikiran serta gagasan para pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 serta mengerti akan kebutuhan generasi muda Indonesia yang sesuai dengan zamannya, ke dalam satu visi besar dan program-program penunjang, untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045 yang dilandaskan pada bonus demografi Indonesia, yaitu para generasi muda Indonesia saat ini.
Dan pemimpin yang diharapkan mampu menjawab tantangan milenial saat ini haruslah orang yang mengerti dan merupakan representasi langsung dari generasi milenial Indonesia, bukan pemimpin dengan jargon-jargon dekat dengan kelompok milenial," tegas Imanuel.[]










