Tepergok Bawa Sabu, Pemotor Boncengan di Pahandut Palangkaraya Ditangkap Polisi
PALANGKARAYA, iNews.id - Pemotor berboncengan yang tertangkap tangan membawa paket sabu di Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Saat ditangkap pelaku sempat akan membuang barang haram tersebut, namun berhasil digagalkan.
Tertangkapnya pemotor berboncengan ini berawal kecurigaan petugas PPRC Ditsampta Polda Kalteng melihat gerak gerik mencurigakan dari keduanya saat akan keluar dari kampung rawan narkoba Puntun Palangkaraya.
Saat akan digeledah, seorang yang dibonceng berusaha membuang paket sabu dari tangannya, namun digagalkan petugas hingga akhirnya pelaku dapat diamankan dengan barang bukti satu paket klip berisi sabu.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi petugas, barang haram tersebut dibeli pelaku seharga Rp200.000 dari seseorang di dalam kampung puntun Jalan Riau Gang Rindang Banua Palangkaraya.
Pada saat kami melaksanakan patroli kami menghentikan pemotor yang berbocengan. Begitu digeledah ditemukan satu paket sabu, kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki.
Selain mengamankan pemotor yang tertangkap tangan membawa sabu, petugas juga mengamankan dua orang pengendara motor berboncengan yang dalam kondisi mabuk lem.
Seluruh pengendara yang diamankan kemudian diserahkan ke Unit Satuan Narkoba Polresta Palangkaraya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.