Polda Sumsel Ungkap Komplotan Curanmor, 7 Pelaku Ditangkap

Polda Sumsel Ungkap Komplotan Curanmor, 7 Pelaku Ditangkap

Nasional | BuddyKu | Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:48
share

PALEMBANG, iNews.id - Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Palembang. Tujuh orang ditangkap, dua di antaranya penadah.

Komplotan ini sudah beraksi di puluhan lokasi. Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya merupakan residivis kasus narkoba, curanmor dan pembunuhan. Mereka adalah Ar, Rs, Mul, Fi, dan Iq. Sedangkan dua penadah motor curian Ye dan Am.

Pelaku ini ada tujuh orang, ada yang residivis narkoba, curanmor dan pembunuhan, kata Dirreskrimun Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari beberapa rekaman CCTV di lokasi kejadian pencurian motor mengarah kepada salah satu tersangka sehingga dilakukan penangkapan. Dari situ kemudian berkembang dan mengamankan pelaku lain yang kerap beraksi di Banyuasin dan Palembang.

Mereka ini sudah sindikat dan kerap berganti pasangan. Mereka akan beraksi ketika ada pesanan, katanya.

Modus pencurian ini dilakukan dengan menggunakan kunci letter T. Satu motor dijual dengah harga Rp2 juta hingga Rp5 juta. Polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor dan kunci T, handphone sebagai barang bukti.

Salah satu pelaku Fi mengaku sudah mencuri motor di 11 lokasi. Dia memilih mengincar motor matik karena kuncinya lebih mudah dijebol.

Matik lebih lembut, paling 20 detik sudah jebol (kunci), katanya.

Polisi saat ini masih mendalami kasus ini, karena dimungkinkan masih ada TKP lain. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Topik Menarik