Kesaksian Anak Buah Di Sidang Perkara BTS Mantan Dirut BAKTI Sering Main Proyek
Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif diduga sering main proyek sebelum tersandung kasus proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Dugaan itu muncul dari kesaksian Elvano Hatorangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Elvano merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek BTS. Ia telah lama menjadi anak buah Anang sejak di struktural Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selama ikut Anang, Elvano menghitung bisa mengumpulkan uang proyek hingga Rp 8 miliar. Yang terbesar dari proyek BTS, yakni mencapai Rp 2,4 miliar. Uang itu kemudian dipakai untuk membeli mobil, motor gede (moge) hingga melunasi cicilan rumah mewah.
Elvano menuturkan sempat kaget ketika diberi uang oleh Komisaris PT Solitech Media Synergy Iwan Hermawan. Pemberian ini kemudian ditanyakan kepada Anang.
Saya bilang, saya harus apakan (uangnya)? Ini untuk kamu nggak usah tahu dari mana, tutur Elvano menirukan perbincangan dengan bosnya itu.
Kerja Sambil Menikmati Lukisan Alam: Kisah Pengemudi BPJS Kesehatan di Jalan Terindah Sumba Timur
Kesaksian ini membuat ketua majelis hakim Fahzal Hendri bertanya, Tunggu dulu, Saudara menerima uang dari Irwan Hermawan, dan itu atas suruhan Anang Latif, Anang Latif bilang ke kamu?
Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan, setelahitu saya konfirmasi ke Pak Anang, dan ya uang itu untuk saya. Anang menjawab itu untuk saya, jawab Elvano.
Hakim Fahzal makin penasaran. Untuk kamu, untuk PPK maksudnya? Kamu melaksanakan tugas PPK? tanyanya. Elvano kembali menandaskan ucapan Anang bahwa uang itu untuknya.
Hakim Fahzal lalu menanyakansoal pembelanjaan uang Rp 2,4 miliar. Pada saat 2022, saya belikan aset berupa kendaraan bermotor. Mobil (Honda) HRV dan beberapa motor besar. Dua motor besar, aku Elvano.
Diterangkannya, mobil HRV tahun 2022 ia beli seharga Rp 400 juta, moge Triumph Rp 600 juta, dan motor Ducati Rp 300 juta.
Mana 1,3 (miliar) lagi? tanya Hakim Fahzal.
Dijawab Elvano, 1,3 (miliar) lagi saya gunakan (melunasi) cicilan rumah saya.
Elvano mengutarakan, membeli rumah seharga mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan seharga Rp 6 miliar. Pembeliannya secara kredit sejak 2020.
DPW PAN Sulsel Resmi Dipimpin Sitti Husniah Talenrang, Catat Sejarah Sebagai Perempuan Pertama
Hakim Fahzal bertanya dari mana uang untuk membayar cicilan rumah. Uangnya dari tabungan selama 10 tahun bekerja. Memang selama 10 tahun juga beberapa kali dikasih Pak Anang (dari) proyek dulu-dulu, ungkap Elvano.
Saudara PPK terus? cecar Hakim Fahzal.
Dijawab Elvano, Tidak. Saya PPK baru 2018. Dulu saya 2015 memang stafnya Pak Anang di Kemenkominfo, baru 2016 sampai sekarang di BAKTI.
Jadi, dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp 6 miliar, tambah mobil, tambah ini, sekitar kurang Rp 8 miliar, kata Hakim Fahzal menghitung.
Mungkin 8 miliar, aku Elvano.
Sebelum berkiprah di BAKTI, Anang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selama 20 tahun.
Hakim Fahzal kembali menanyakan soal maksud pemberian uang-uang dari Anang. Saya tidak pernah menanyakan uang apa namanya, tapi disampaikan oleh Pak Anang itu buat saya, kata Elvano.
Ia juga mengaku tak tahu asal uang yang diterimanya. Saudara tahu atau pura-pura? cecar hakim. Elvano bersikukuh tidak tahu.
Dari konsorsium (pemenang tender proyek BTS)? desak Hakim Fahzal. Lagi-lagi Elvano menjawab tidak tahu
Nggak mungkin secara pribadidikasih Saudara. Saudara sebagai PPK di dalam proyek yang sangat besar ini, ada lah menduga-duga. Saudara kan bukan orang bodoh. Saudara juga orang berpendidikan, bisa menduga uang itu dari mana, cecar Hakim.
Saya tidak tahu juga, jawab Elvano.
Dikatakan, seluruh aset yang dibeli dari uang pemberian Irwan Hermawan sudah diserahkan kepada penyidik Kejagung.
Pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu penyidik Kejagung menyita dokumen jual beli dan aset Elvano. Yakni perjanjian pengikatan jual beli nomor: 006/PPJB/IGP-ZENITH/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 antara PT Inti Gria Perdana dengan Elvano Hatorangan mengenai jual beli perumahan Serenia Hills beserta lampiran dan kuitansi pembayaran.
Kemudian, satu unit kendaraanbermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik atas nama CV Lumina Nusantara Auto.
Berikutnya, satu unit kendaraanroda dua dengan nomorregistrasi B 4630 SPU, merekTriumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau atas nama CV Lumina Nusantara Auto; serta satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver atas nama Yose Ferdian.
Pada sidang ini, Elvano bersaksi untuk perkara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 13/8/2023 dengan judul Kesaksian Anak Buah Di Sidang Perkara BTS,Mantan Dirut BAKTI Sering Main Proyek