Warga Jalan Hang Jebat Kebayoran Baru Pasang Spanduk Komplain Ada Bengkel di Kawasan Permukiman
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Warga di kawasan Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan komplain dengan kehadiran sebuah bengkel yang dibuka sejak September 2022 lalu.
Bengkel tersebut terletak di tengah kawasan pemukiman warga RT 04/RW 05, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru.
Keberatan dan komplain warga tersebut terungkap dari spanduk yang terpampang di kawasan tersebut.
Seorang warga di kawasan itu Titi mengatakan rumahnya hanya berjarak 10 meter dari bengkel tersebut.
Seringkali bengkel tersebut mengadakan beragam kegiatan seperti events, live music, nobar, perkumpulan pemilik motor besar dan banyak lainnya yang menimbulkan kebisingan yang sangat menganggu para penghuni.
Rumah saya berhadapan langsung dengan bengkel tersebut, kata Titi, Sabtu.
Belum lagi, kata Titi, suara motor besar dan berbagai aktivitas menggunakan loud speaker dan berbagai macam bentuk kegaduhan yang suaranya luar biasa memekakkan telinga.
Dari pagi sampai malam hari benar benar mengganggu hak privasi saya sebagai penghuni rumah, ungkap Titi.
Titi mengingatkan bahwa kawasan di areal tersebut adalah kawasan pemukiman, bukan pusat hiburan yang bebas melakukan apa saja untuk kesenangan.
Kegaduhannya mengakibatkan dinding rumah tembok saya sampai bergetar. Privasi kami sebagai warga lama terasa diganggu, kata Wiwiek warga lain yang rumahnya hanya berbatas tembok dengan bengkel yang dikomplain.
Upaya penolakan dengan memasang spanduk menjadi bentuk aksi protes secara langsung. Sebelumnya warga sudah melayangkan surat resmi kepada kepada penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Investasi & Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan tembusan kepada pengelola bengkel tersebut yang berisi penolakan dan pembatalan izin usaha tetapi sampai saat ini tidak ditanggapi.
Sementara mediasi oleh Kebayoran Barupada Juli 2023 tidak dihadiri pihak bengkel. Namun warga melalui representatif legal sepakat mengajukan berbagai tuntutan yang bertujuan untuk melindungi hak privasi dan mengedepankan ketenangan warga.
Warga yang merasa dirugikan sepakat memasang spanduk penolakan di pagar halaman rumah mereka tanpa batas waktu. Diharapkan masyarakat dan aparat berwenang bisa peduli kepada warga yang merasakan dampak negatif langsung keberadaan bengkel.










