Berapa Gaji Sipir Lapas Lulusan SMA?

Berapa Gaji Sipir Lapas Lulusan SMA?

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 29 Juli 2023 - 09:49
share

JAKARTA Berapa gaji sipir Lapas lulusan SMA? Profesi sipir penjara saat ini banyak diincar para pelamar kerja dan juga menjadi profesi favorit dalam formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2019.

Selain itu, formasi yang disediakan juga cukup banyak setiap tahunnya untuk ditugaskan ke berbagai rumah tahanan (rutan) maupun lembaga permasyarakatan (LP) yang tersebar di Indonesia.

Dengan ijazah SMA atau sederajat, pendaftar sudah bisa mendaftarkan diri untuk menjadi sipir penjara.

Lantas, berapa gaji sipir lapas lulusan SMA?

Karena sipir penjara termasuk ke dalam formasi CPNS, maka gajinya pun ditentukan berdasarkan golongan. Hanya saja, total besaran tunjangan saja yang berbeda.

Biasanya gaji sipir penjara lulusan SMA dan sederajat masuk golongan II dengan besaran gaji per bulan yang bervariasi. Mulai dari yang terendah Rp2.022.200 hingga yang tertinggi Rp3.820.000.

Dirangkum Okezone, Sabtu (29/7/2023), menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut daftar gaji sipir penjara lulusan SMA golongan II.

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Sementara itu, gaji yang diterima sipir penjara dengan status CPNS hanya 80% dari gaji golongan IIa dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Selain gaji pokok, profesi ini juga mendapat berbagai tunjangan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Maka, diperkirakan besaran gaji dan tunjangan sipir penjara di Kemenkumham per bulan mencapai Rp5,5 juta.

Topik Menarik