Polemik Panji Gumilang, Menag Yaqut Pastikan Hak Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Terpenuhi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah menjamin hak belajar santri-santri yang tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun meski Ponpes tersebut tengah berpolemik. Dia mengatakan penanganan ponpes tersebut ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami, ujar Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (27/7/2023).
Terkait dengan pesantren, Yaqut mengatakan Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.
Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar. Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar, ujarnya.
Diketahui, Polri menyatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang minta dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihak Panji Gumilang meminta diperiksa pada 3 Agustus 2023. Namun, belum diketahui apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.
Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023, kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).









