5 Rukun Khutbah Jumat dan Penjelasannya

5 Rukun Khutbah Jumat dan Penjelasannya

Nasional | BuddyKu | Kamis, 27 Juli 2023 - 09:28
share

BERIKUT ini 5 rukun khutbah Jumat dan penjelasannya . Sangat penting diketahui kaum Muslimin, terutama para khatib Sholat Jumat.

Dikutip dari Muslim.or.id , Ustadz Muhammad Nur Faqih S.Ag mengungkapkan bahwa menurut para ulama, khutbah merupakan salah satu syarat sah Sholat Jumat .

Info grafis amalan di hari Jumat. (Foto: Okezone)

Bahkan, sebagian sahabat Nabi Muhammad Shallallahu \'alaihi wasallam menilai dua khutbah sebelum Sholat Jumat adalah pengganti dua rakaat Sholat Dzuhur.

Akan tetapi, hal yang jelas adalah setiap Muslim laki-laki yang tidak memiliki uzur syari wajib menghadiri panggilan Sholat Jumat. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta\'ala:

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al Jumu\'ah: 9)

Sementara bagi para imam atau kathib, wajib mengetahui tentang rukun khutbah Jumat. Berikut penjelasan para ulama:

Pendapat Tidak Ada Ketentuan Khusus terkait Khutbah

Pendapat ini dipegang oleh Ibnu Hazm rahimahullahu dan beberapa ulama lain. Syekh Al Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan:

"Mencela dunia dan mengingat kematian ketika khutbah tidaklah cukup. Akan tetapi, baru disebut khutbah jika memang kebiasaan setempat menyebutnya sebagai sebuah khutbah. Maka, penyampaian sekilas tadi tidaklah memenuhi kriteria khutbah." (Lihat kitab Al Ikhtiyaraat, halaman 79)

Pendapat Rukun Khutbah Ada 4 atau 5

Pendapat ini dipegang oleh ulama dari kalangan Syafi\'iyah yang menyebutkan bahwa rukun khutbah ada lima, yaitu:

1. Memuji Allah \'Azza Wajalla

2. Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu \'alaihi wasallama

3. Memberi nasihat ketakwaan

4. Membaca ayat-ayat Alquran

5. Berdoa untuk kaum Muslimin pada khutbah kedua

(Lihat kitab Al Fiqh Al Manjahi \'ala Madzhabil Imam Asy-Syafii, 1: 206207)

Pendapat Pertengahan

Pendapat pertengahan ini disampaikan para ulama seperti Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa\'diy rahimahullahu:

"Persyaratan para fuqaha perihal empat rukun khutbah perlu ditinjau kembali. Jika di setiap khutbah tercapai maksud atau tujuan khutbah itu sendiri, yaitu berisi peringatan yang menggugah hati, maka sudah disebut khutbah. Akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa memuji Allah, bersholawat, dan membaca ayat Alquran di dalam khutbah adalah hal yang sangat baik dan menyempurnakan khutbah itu sendiri." (Lihat kitab Al Fataawa As-Sa\'diyah, halaman 193)

Wallahu a\'lam .

Topik Menarik