Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mertua di Musi Rawas

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mertua di Musi Rawas

Nasional | BuddyKu | Senin, 26 Juni 2023 - 21:20
share

MUSI RAWAS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan mertua di Desa Mulyo Harjo, BTS Ulu, Musi Rawas, Sumsel. Pembunuhan dipicu korban masuk kamar anak tirinya yang merupakan istri pelaku.

Pelaku Inu Arpani (26) menikam korban Rudi Hartono (50) pada Jumat (23/6/2023). Sebelum terjadi penikaman, sempat terjadi cekcok pelaku dan korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas diringkus polisi saat sendang bersantai di kediamannya, Senin (26/6/2023).

Korban yang merupakan warga Unit 3 Pir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang adalah ayah tiri dari istri pelaku, ujarnya, Senin (26/6/2023).

Penangkapan tersangka berawal saat anggota melakukan pencarian dan mendapatkan laporan dari warga bahwa tersangka berada di kediamannya.

Dari informasi itu, anggota langsung meluncur ke lokasi dan mendapati pelaku sedang santai. Dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan, katanya.

Indra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat lasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara, katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah dihujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.

Menurut keterangan saksi, peristiwa itu terjadi bermula pada saat istri pelaku sedang tidur di kamar, tiba-tiba korban masuk.

Saksi yang mengetahui hal itu, langsung lari ke luar kamar dan menelpon suaminya, Inu Arpani yang pada saat itu tidak di rumah.

Mendapat telepon dari istrinya, pelaku pun pulang dan terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban, hingga terjadi perkelahian dan korban meninggal dunia.

Topik Menarik